logo Kompas.id
NusantaraPas Lintas Batas Gratis bagi...
Iklan

Pas Lintas Batas Gratis bagi Warga Perbatasan Timor Leste

Warga di perbatasan Indonesia-Timor Leste didorong membuat pas lintas batas. Pengajuan dokumen pengganti paspor itu gratis.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN, KORNELIS KEWA AMA
· 3 menit baca
Tanggul penahan air sekaligus pembatas wilayah Indonesia dan Timor Leste di wilayah Turiskain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (8/7/2022).
FRANSISKUS PATI HERIN

Tanggul penahan air sekaligus pembatas wilayah Indonesia dan Timor Leste di wilayah Turiskain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (8/7/2022).

ATAMBUA, KOMPAS - Warga yang tinggal di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste boleh melakukan pelintasan hanya dengan membawa pas lintas batas sebagai pengganti paspor. Dokumen itu disediakan secara gratis oleh kantor imigrasi setempat. Meski begitu, masih sering didapati warga melakukan pelintasan secara ilegal.

Menurut pantauan Kompas di pelintasan tradisional Turiskain, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat (8/7/2022) pagi hingga siang, tidak ada aktivitas pelintasan warga, baik dari dan menuju Timor Leste. Meski begitu, petugas imigrasi tetap siaga melayani adanya kemungkinan pelintasan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000