Ladang ganja kian marak ditanam di hutan Kabupaten Mandailing Natal. Polda Sumut menemukan 8 hektar setelah berjalan kaki tujuh jam. Sindikat kini tidak hanya mengirim ganja dari Aceh, tetapi menanamnya di Sumut.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
PANYABUNGAN, KOMPAS — Penemuan ladang ganja semakin marak di hutan Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Anggota Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan 8 hektar ladang ganja setelah berjalan tujuh jam ke hutan Tor Sihite. Sindikat kini tidak hanya mengirim ganja dari Aceh, tetapi juga menanamnya di Sumut.
”Polda Sumut menemukan ladang ganja yang cukup luas di Mandailing Natal. Tim masih berada di lokasi temuan untuk penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (12/12/2022).
Hadi mengatakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mendapat informasi tentang keberadaan ladang ganja yang cukup luas di hutan Tor Sihite. Tim yang terdiri dari Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal masuk ke hutan melalui Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur.
Petugas harus berjalan kaki untuk menembus hutan dan lereng yang terjal. Setelah tujuh jam, mereka menemukan sekitar 8 hektar ladang ganja. Ladang itu berada di lereng bukit yang terjal. Tanaman ganja itu langsung dimusnahkan tim dengan cara dicabut dan dibakar di tempat tersebut. Polisi masih menyelidiki sindikat yang menanam ganja itu.
Penyelidikan itu, menurut Hadi, sangat penting untuk memutus rantai pasok narkotika jenis ganja yang hingga kini masih marak. Polda Sumut masih mencari siapa pelaku yang menanam ganja di hutan tersebut.
Daun ganja kering biasanya diselundupkan para pengedar melalui jalur darat dari Aceh ke Sumut. Pemeriksaan kendaraan diperketat dan banyak pengedar yang tertangkap saat pemeriksaan di perbatasan provinsi.
Seiring semakin ketatnya pemeriksaan, sindikat pengedar narkoba dalam beberapa tahun ini mulai menanam ganja di hutan Mandailing Natal. Kabupaten itu berada 450 kilometer di selatan Medan dan berbatasan langsung dengan Sumatera Barat dan dekat dengan Riau.
Pada November lalu, Badan Narkotika Nasional juga menemukan ladang ganja seluas 5 hektar di hutan dekat Desa Tanjung Julu, Panyabungan Timur, pada ketinggian 1.265 meter di atas permukaan laut. BNN langsung memusnahkan 50.000 batang tanaman ganja yang ditanam sangat rapat dengan berat diperkirakan mencapai 25 ton.
Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Brigadir Jenderal (Pol) Sulistyo Pudjo mengatakan, pemberantasan ladang ganja di Mandailing Natal bisa maksimal dilakukan melalui pemantauan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial. ”Identifikasi ladang ganja semakin efektif dan efisien karena dilakukan dengan pesawat tanpa awak,” kata Sulistyo.
Pemantauan dengan teknologi pesawat tanpa awak lebih mudah untuk menyusuri area hutan yang sangat luas dan hanya bisa dijangkau dengan berjalan kaki. Dengan dukungan informasi geospasial, petugas dapat mengetahui adanya ladang ganja di pedalaman hutan.
Temuan itu ditindaklanjuti dengan menurunkan petugas berjalan kaki ke dalam hutan. Para pelaku sengaja menanam ganja di pedalaman agar sulit diidentifikasi. Mereka mendatangi ladang hanya saat menanam dan memanen saja.
Setelah dipanen, ganja biasanya langsung dikeringkan di ladang, lalu dikemas. Ganja dibawa oleh jaringan pengedar dan diserahkan kepada kurir untuk diedarkan di sejumlah daerah. Dalam beberapa penindakan pemberantasan ladang ganja, petugas sering kali tidak menemukan pelaku sehingga hanya bisa memusnahkan narkoba tersebut.