logo Kompas.id
NusantaraTerapkan Nilai-nilai...
Iklan

Terapkan Nilai-nilai Antikorupsi, 10 Desa Jadi Desa Antikorupsi 2022

Sebanyak sepuluh desa dari sepuluh provinsi di Indonesia terpilih sebagai Desa Antikorupsi 2022. Salah satunya Desa Kumbang di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Oleh
ISMAIL ZAKARIA
· 3 menit baca
Penyerahan piagam Desa Antikorupsi 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi kepada desa terpilih di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022). Sebanyak  sepuluh desa  terpilih sebagai Desa Antikorupsi 2022, salah satunya Desa Kumbang dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
DOKUMENTASI KPK

Penyerahan piagam Desa Antikorupsi 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi kepada desa terpilih di Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022). Sebanyak sepuluh desa terpilih sebagai Desa Antikorupsi 2022, salah satunya Desa Kumbang dari Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

SELONG, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi meluncurkan 10 Desa Antikorupsi tahun 2022. Desa Kumbang di Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, masuk dalam sepuluh Desa Antikorupsi 2022. Desa Kumbang meraih peringkat ketiga setelah Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah di posisi pertama dan Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat di posisi kedua.

Baca juga: Tutup Celah Korupsi Dana Desa di Aceh

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000