Bunuh Orangtua dan Kakak, Anak Bungsu di Magelang Gunakan Arsenik
Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan tiga orang dari satu keluarga di Magelang. Tersangka berinsial DDS (22) itu membunuh orangtua dan kakaknya dengan cara memberikan racun arsenik.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·4 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan tiga orang dari satu keluarga di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Tersangka berinsial DDS (22) itu merupakan anak bungsu dari keluarga yang menjadi korban. DDS mengaku membunuh orangtua dan kakaknya dengan cara memberikan racun arsenik.
Tiga korban pembunuhan itu adalah pasangan suami istri Abbas Ashar (58) dan Heri Riyani (54) serta anak sulung mereka, Dea Chairunnisa (24). Pembunuhan itu terjadi di rumah korban di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).
”Atas tindakannya ini, pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka atas tindak kriminal pembunuhan berencana,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah Komisaris Besar Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui dalam kegiatan olah tempat terjadinya perkara di rumah korban, Selasa (29/11/2022).
Djuhandani memaparkan, DDS dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dia terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, DDS mengaku meracuni tiga korban menggunakan racun jenis arsenik yang dibelinya secara daring. Namun, untuk mengetahui kepastian jenis racun yang digunakan, Polda Jateng masih menunggu hasil penelitian lebih detail dari Laboratorium Forensik.
”Kami saat ini juga masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut, apakah kematian murni disebabkan oleh racun atau juga ditambah dengan faktor pemicu yang lain,” kata Djuhandani.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jateng Komisaris Besar Sumy Hastry Purwanti mengatakan, berdasarkan hasil otopsi, kondisi jaringan napas atas, bibir, jantung, usus, hati, paru-paru dan otak para korban ternyata berwarna merah seperti terbakar.
”Dari kondisi organ-organnya tersebut, dipastikan bahwa tiga korban ini sebelumnya telah meminum cairan yang telah terkontaminasi racun,” ujar Sumy.
Sumy menambahkan, menurut keterangan pelaku, racun tersebut dicampurkan dalam minuman teh dan kopi. Karena dicampurkan dalam dosis tinggi, racun tersebut langsung memberikan efek mematikan dalam waktu singkat.
”Tiga korban diketahui meninggal hanya berselang sekitar 15-30 menit setelah meminum minuman bercampur racun tersebut,” tutur Sumy. Dia menyebut, racun yang bisa menimbulkan dampak sangat fatal dalam waktu singkat adalah arsenik dan sianida.
Percobaan
Pelaksana Tugas Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun mengatakan, dari hasil penyidikan, DDS sebelumnya pernah melakukan percobaan pembunuhan terhadap orangtua dan kakaknya dengan memberi racun juga.
Percobaan pembunuhan pertama itu dilakukannya pada Rabu (23/11). Saat itu, DDS mencampurkan racun yang sama dalam minuman dawet, tetapi percobaan itu gagal.
”Karena hanya mencampurkan dalam takaran sedikit, racun yang diminum oleh tiga anggota keluarga tersebut hanya menimbulkan efek mual dan muntah saja,” ucap Sajarod.
Oleh karena itu, pelaku kemudian memutuskan mengulang perbuatannya kembali. Dalam kesempatan kedua itu, dia mencampurkan dua sendok teh racun ke setiap gelas minuman milik orangtua dan kakaknya.
Menurut Sajarod, berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan pembunuhan itu karena merasa sakit hati. Sebab, setelah ayahnya pensiun dari pekerjaannya sekitar dua bulan lalu, pelaku mengaku diminta untuk menanggung semua beban pengeluaran keluarga.
”Dia sakit hati karena harus menafkahi keluarga, sementara kakaknya tidak diberi tanggung jawab apa-apa,” ujarnya.
Sajarod menyebut, pelaku juga mengaku diminta menanggung biaya pengobatan ayahnya yang sedang sakit. Kondisi itu membuat pelaku kebingungan karena dia tidak memiliki pekerjaan.
Namun, keterangan pelaku itu dibantah oleh Sukoco (69), kakak dari korban Heri Riyani. Sukoco mengatakan, korban Abbas Ashar yang merupakan ayah pelaku tidak dalam kondisi sakit.
”Mereka berdua (Abbas Ashar dan Heri Riyani) dalam kondisi sehat dan tidak sedang menjalani program pengobatan apa pun,” kata Sukoco.
Tiga korban diketahui meninggal hanya berselang sekitar 15-30 menit setelah meminum minuman bercampur racun tersebut.
Sukoco juga mengatakan tidak terlalu mengenal keponakannya yang berinisial DDS itu. Namun, dia menyebut, DDS memang tidak memiliki aktivitas yang jelas setelah lulus SMA.
Menurut Sukoco, DDS sempat mengaku bekerja di sebuah badan usaha milik negara (BUMN). Namun, tidak jelas dia bekerja di bagian apa dan di kota mana.
Sukoco menambahkan, Abbas dan Heri Riyani jarang membicarakan masalah internal keluarga. Namun, dalam beberapa kesempatan, Heri sempat mengeluhkan banyaknya biaya pendidikan untuk DDS.
”Dia (Heri Riyani) sempat mengeluhkan harus membayar biaya Rp 32 juta per bulan untuk kebutuhan pendidikan anak itu (DDS),” ucapnya.
Seingat Sukoco, biaya tersebut dikeluarkan setelah DDS lulus SMA. Namun, Sukoco mengaku tidak ingat pendidikan apa yang dijalani keponakannya itu.