Kepri Ditunjuk Jadi Wilayah Uji Coba ”Multiple Entry Visa”
Dengan ”multiple entry visa”, warga negara asing dapat beberapa kali masuk Indonesia dalam jangka waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Pemerintah memberlakukan multiple entry visa atau visa kunjungan beberapa kali perjalanan untuk memberikan kemudahan bagi turis mancanegara dan pengusaha asing yang ingin berkunjung ke Indonesia. Provinsi Kepulauan Riau ditunjuk menjadi wilayah uji coba.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana, di Batam, Senin (28/11/2022), mengatakan, dengan visa kunjungan beberapa kali perjalanan (VKBP), warga negara asing dapat beberapa kali masuk Indonesia dalam jangka waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang. Warga negara asing diizinkan tinggal hingga 60 hari setiap kali masuk Indonesia.
”(VKBP) mulai berlaku hari ini. Lewat layanan ini, kami berharap wisatawan mancanegara dan pebisnis asing dapat lebih mudah keluar masuk wilayah Kepulauan Riau,” kata Widodo.
Untuk saat ini, VKBP baru berlaku di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Uji coba di Kepri akan dilakukan hingga tiga bulan ke depan. Kebijakan imigrasi itu diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisata dan investasi asing di Kepri.
Widodo menambahkan, selain VKBP, pemerintah juga telah meluncurkan visa kunjungan elektronik (electronic visa on arrival atau e-VOA) untuk memudahkan wisatawan asing saat berkunjung ke Indonesia. Dengan e-VOA, warga negara asing bisa mengajukan permohonan visa melalui laman molina.imigrasi.go.id.
”Saat ini, kami juga sedang menyiapkan second home visa (visa rumah kedua) yang akan mulai berlaku pada 24 Desember nanti,” ujar Widodo.
Dengan visa rumah kedua, warga negara asing diizinkan untuk menetap selama 5 sampai 10 tahun di Indonesia. Kebijakan imigrasi itu dikeluarkan pemerintah untuk menggaet para nomaden digital untuk bekerja sembari berwisata di Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan asing di Kepri mencapai 2,9 juta kedatangan pada 2019. Namun, saat Covid-19 melanda, kunjungan turis anjlok menjadi hanya sekitar 1.000 kedatangan per bulan.
”Tahun ini, kunjungan wisatawan asing mulai naik lagi. Pada Januari-Juli 2022, tercatat ada 275.000 kunjungan. Semoga dengan adanya sejumlah kebijakan imigrasi yang baru kunjugan turis bisa naik lagi,” ucap Ansar.
Adapun perwakilan pengusaha Kepri, Chairman Citramas Group Kris Taenar Wiluan, mengatakan, pemerintah dan pengusaha harus bekerja sama untuk memulihkan sektor pariwisata yang lesu karena pandemi. Ia menilai, ke depan persaingan sektor wisata dengan negara tetangga bakal semakin ketat.