logo Kompas.id
NusantaraDi Tengah Penolakan Warga,...
Iklan

Di Tengah Penolakan Warga, PTPN III Akan Tetap Tertibkan HGU di Pematang Siantar

PT Perkebunan Nusantara III menyebut akan tetap menertibkan lahan HGU-nya di Kota Pematang Siantar dengan upaya hukum atau pengusiran secara paksa. Ratusan keluarga yang menggarap lahan selama 18 tahun tetap bertahan.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
Masyarakat berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Pematang Siantar dan Kantor DPRD, menolak penertiban lahan PT Perkebunan Nusantara III yang sudah 18 tahun mereka garap, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin (28/11/2022).
DOKUMENTASI MASYARAKAT GURILLA

Masyarakat berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Pematang Siantar dan Kantor DPRD, menolak penertiban lahan PT Perkebunan Nusantara III yang sudah 18 tahun mereka garap, di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin (28/11/2022).

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS — PT Perkebunan Nusantara III menyebut akan tetap melakukan penertiban lahan hak guna usaha (HGU) mereka di Kelurahan Gurilla dan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Ratusan keluarga yang menggarap dan hidup dari lahan itu selama 18 tahun menolak meninggalkan lahan.

”Kami mempertimbangkan beberapa langkah jika masyarakat tidak mau meninggalkan HGU kami, padahal kami juga memberikan tali asih. Bisa jadi, kami lakukan upaya mengusir secara paksa atau dengan upaya hukum,” kata Humas PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III Kebun Bangun Doni Manurung, Senin (28/11/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000