logo Kompas.id
NusantaraPeredaran Narkoba di Kaltim...
Iklan

Peredaran Narkoba di Kaltim Masih Marak

Sepanjang 17 Oktober-6 November, Polda Kaltim menagkap 209 tersangka dari 160 kasus narkoba. Terbaru, Polda Kaltim menangkap anak di bawah umur yang menjadi kurir sabu seberat lima kilogram.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
Jajaran Polda Kaltim mengemas barang bukti narkoba saat menggelar siaran pers di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/11/2022).
SUCIPTO

Jajaran Polda Kaltim mengemas barang bukti narkoba saat menggelar siaran pers di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (7/11/2022).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Untuk kesekian kalinya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali merilis penangkapan penjualan dan peredaran narkoba. Ini menandakan rantai bisnis narkoba masih terus terjalin dan pemain besarnya masih terus menjalankan aksi.

Pada 7 November 2022, Polda Kaltim menetapkan 209 tersangka dari 160 kasus narkoba. Mayoritas merupakan kasus peredaran dan penjualan sabu yang ditangani selama Operasi Anti-Narkotika (Antik) Mahakam 2022. Operasi tersebut dilaksanakan pada 17 Oktober hingga 6 November.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000