Polisi Usut Pelaku Pembakaran Kantor Perusahaan Sawit di Lampung Tengah
Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait insiden pembakaran kantor perusahaan sawit di Lampung Tengah. Patroli juga dilakukan untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kepolisian Resor Lampung Tengah memeriksa sembilan saksi terkait pembakaran PT Gunung Aji Jaya di Kampung Gunung Aji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Lampung. Hingga Senin (21/11/2022), polisi juga melakukan patroli untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi.
”Sampai hari ini kami masih melakukan pemeriksaan secara maraton. Sudah ada sembilan orang yang kami diperiksa,” kata Kepala Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Besar Doffie Fahlevi Sanjaya saat dihubungi dari Bandar Lampung, Senin (21/11/2022).
Menurut dia, sembilan orang yang diperiksa terkait insiden pembakaran tersebut masih berstatus saksi. Mereka adalah masyarakat sekitar yang berada dan mengetahui peristiwa pembakaran dan perusakan kantor milik perusahaan kelapa sawit tersebut. Kendati demikian, ia belum menyatakan belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan unsur pidana dari peristiwa tersebut. Ia menegaskan akan mengusut dan menangkap pelaku yang menjadi provokasi dan melakukan pembakaran gedung dan kendaraan milik PT Gunung Aji Jaya.
”Informasi dari para saksi ini akan terus kami pertajam hingga dapat menentukan siapa tersangka di balik aksi pembakaran dan perusakan ini,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pada Sabtu (19/11/2022), sekelompok massa yang terlibat konflik lahan dengan perusahaan membakar dan merusak kantor PT Gunung Aji Jaya. Selain bangunan utama kantor, massa juga membakar gudang, dan merusak aset kendaraan berupa mobil dan sepeda motor milik perusahaan.
Aksi pembakaran ini merupakan buntut konflik lahan antara warga sekitar dan perusahaan selaku pemegang hak guna usaha perkebunan di wilayah tersebut. Sekelompok masyarakat mendesak perusahaan mengembalikan lahan yang berada di Kampung Gunung Aji karena menganggap masa berlaku HGU perusahaan tersebut habis sejak tahun 2015.
Kami menjaga jangan sampai ada korban jiwa dan permasalahan ini meluas ke kampung-kampung lain. (Adi Rahman)
Sebelum insiden pembakaran kantor perusahaan, massa yang merupakan warga sekitar telah berulang kali mendatangi dan berunjuk rasa di depan kantor PT Gunung Aji Jaya. Dalam unjuk rasa tersebut, masyarakat mempertanyakan izin usaha perusahaan dan menuntut pengembalian lahan.
Berjaga
Hingga Senin, Doffie mengatakan, ratusan aparat kepolisian juga masih berjaga di desa-desa sekitar. Selain berpatroli, polisi juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkistis dan melawan hukum.
Pada Senin siang, sekelompok warga masih terlihat berkumpul di gang-gang perkampungan. Polisi pun meminta warga agar membubarkan diri dan melakukan aktivitas secara normal. Masyarakat juga diminta tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar dari mulut warga ataupun media sosial.
Camat Pubian Adi Rahman menuturkan, pemerintah kecamatan sebenarnya telah berupaya memediasi pihak-pihak yang berkonflik dengan perusahaan. Sebelum insiden pembakaran dilakukan, pihaknya telah melakukan tiga kali pertemuan dengan warga dan perwakilan perusahaan.
Dari hasil mediasi, masyarakat sebenarkan telah diberikan bukti terkait legalitas izin perusahaan. Pemerintah juga telah meminta warga agar menerima penjalasan tersebut. Masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan juga diminta untuk melapor secara resmi ke polisi agar bisa diusut.
Menurut dia, masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan tersebut bergerak sendiri-sendiri. Diduga, ada pihak-pihak yang masih tidak terima sehingga akhirnya terjadi pembakaran kantor.
Ia menambahkan, pemerintah sudah berupaya agar konflik tidak melebar ke kampung-kampung lain. Secara langsung, ia meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang belum jelas kebenarannya.
”Kami menjaga jangan sampai ada korban jiwa dan permasalahan ini meluas ke kampung-kampung lain,” katanya.
Di Kecamatan Pubian, ada 20 kampung/desa yang sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani singkong, sawit, dan padi. Sementara, konflik yang terjadi adalah antara perusahaan dan masyarakat dari lima desa di Pubian.