logo Kompas.id
NusantaraKekerasan dalam Aksi Mahasiswa...
Iklan

Kekerasan dalam Aksi Mahasiswa di Palangkaraya Dinilai Rusak Demokrasi

Aksi mahasiswa yang berujung ricuh dinilai sebagai bentuk arogansi aparat dan merusak demokrasi. Mahasiswa terluka dan kini melaporkan hal itu ke polisi. Satpol PP pun melaporkan mahasiswa.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 4 menit baca
Suasana di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kalimantan Tengah saat mahasiswa Palangkaraya membuat laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat aksi, Selasa (15/11/2022).
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Suasana di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kalimantan Tengah saat mahasiswa Palangkaraya membuat laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota Satpol PP Provinsi Kalteng saat aksi, Selasa (15/11/2022).

PALANGKARAYA, KOMPAS — Kekerasan yang dilakukan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Tengah dalam aksi mahasiswa di Palangkaraya dinilai sebagai bentuk upaya pembungkaman dan merusak demokrasi di Kalimantan Tengah. Kejadian itu pun berujung saling lapor antara mahasiswa dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Kalteng.

Masalah itu bermula dari aksi mahasiswa yang menamakan diri mereka sebagai Gerakan Mahasiswa Merdeka (Geram) yang melakukan unjuk rasa dengan tema ”Evaluasi Kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng”. Aksi itu dilakukan tiga kali sejak Oktober 2022.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000