Kinerja Gubernur Kalteng dievaluasi oleh pemerintah. Menurut mereka, Kalteng Berkah yang merupakan jargon pemimpin Kalteng belum terwujud.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Masyarakat di Kalimantan Tengah masih menunggu janji-janji politik pemimpinnya yang dinilai sampai kini belum terwujud. Kalteng Berkah yang menjadi jargon politik, juga visi misi Gubernur Kalteng, masih jauh dari harapan, setidaknya terdapat sembilan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Hal itu terungkap dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Merdeka (Geram). Aksi itu dilakukan dalam rangka evaluasi rakyat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalteng di depan kantor Gubernur Kalteng di Kota Palangkaraya, Selasa (25/10/2022).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakilnya, Edy Pratowo, dilantik pada 25 Mei 2021. Ini merupakan periode kedua Sugianto memimpin Kalteng dengan mengusung ”Kalteng Berkah” sebagai jargon pembangunan mereka.
Aksi dimulai pada Selasa sekitar pukul 13.00 yang dimulai dari Jalan Yos Sudarso hingga kantor Gubernur Kalteng di Jalan G Obos. Setidaknya 30 mahasiswa dari sejumlah universitas dan organisasi kepemudaan di Kota Palangkaraya bergabung dalam aksi yang dilaksanakan di sela-sela kunjungan kerja Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Sharif ke Palangkaraya.
Koordinator Lapangan Aksi Ahmad Fauzi mengungkapkan, setidaknya terdapat sembilan tuntutan masyarakat melalui mahasiswa atas janji politik dan masalah yang sedang melanda Kalteng. Mulai dari konflik lahan, kriminalisasi masyarakat adat, food estate, polemik tenaga kontrak, hingga bencana banjir.
Dalam orasinya, Ahmad mengkritik pembangunan dan renovasi Bundaran Besar yang menghabiskan anggaran Rp 96 miliar dibandingkan akses jalan yang masih buruk ke pelosok Kalteng.
Ia juga mengungkapkan, hak masyarakat adat untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan belum diberikan karena sampai saat ini kebijakan, seperti Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat, belum rampung. Di sisi lain, masalah masyarakat adat yang tak bisa berladang karena larangan membakar belum ada solusi.
”Solusi pemerintah melalui food estate justru menimbulkan masalah baru. Pemerintah perlu segera menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, pihaknya memberikan waktu tiga hari agar pemerintah memenuhi tuntutan masyarakat. ”Jika tidak terpenuhi, kami aksi lagi dengan massa yang lebih banyak,” ujarnya.
Presiden BEM IAIN Palangkaraya Beni Andriano mengungkapkan, dalam persoalan tenaga kontrak, pemerintah memberhentikan sepihak ribuan tenaga kontrak yang memiliki tanggung jawab terhadap keluarga masing-masing. Pihaknya meminta pemerintah kembali mempekerjakan tenaga kontrak yang diberhentikan agar bisa kembali bekerja.
”Kami minta pemerintah melakukan reformasi birokrasi bukan dengan pemecatan dan perlu mencari jalan keluar agar mereka bisa kembali bekerja,” ujar Beni.
Aspirasi mereka diterima Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Daerah Kalteng Katma F Dirun. Menurut Katma, apa yang dituntut mahasiswa diterima oleh pemerintah dan aspirasi tersebut ditampung dan bakal disampaikan kepada pemimpin.
”Elemen masyarakat yang ingin mengkritik pemerintah pasti kami terima dengan baik. Tuntutan ini juga kami terima karena menjadi perhatian pemerintah juga,” kata Katma.
Katma menjelaskan, tuntutan mahasiswa merupakan kritik membangun dan dilakukan untuk kepentingan masyarakat Kalteng. ”Kami juga punya persepsi yang sama dengan mahasiswa, yakni ingin Kalteng lebih baik, tentunya kritikan ini kami respons,” ucapnya.