Detonator yang Ditemukan di Situbondo untuk Bahan Bom Ikan
Aksi mereka cepat digagalkan karena pada saat yang bersamaan tim dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Jatim sedang berada di Banyuwangi untuk pengamanan acara KTT G20.
Oleh
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Temuan 5.000 detonator dalam kardus mi instan di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diidentifikasi sebagai bom ikan atau bondet. Bom tersebut sering digunakan nelayan untuk menangkap ikan di Selat Madura dan Laut jawa.
Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) Komisaris Besar Dirmanto saat dihubungi dari Malang, Jumat (11/11/2022), mengatakan, ada dua pelaku yang ditangkap. Namun, Polda Jatim masih belum membuka nama dan inisial keduanya terkait kepentingan penyelidikan. Keduanya ditangkap di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Rabu (9/11) pukul 16.00.
”Ini detonator untuk bahan bom ikan. Dirakitnya di Pulau Raas dan hendak dikirim ke Sulawesi dan Kalimantan,” kata Dirmanto.
Para pelaku merupakan residivis kasus serupa. Bahkan, beberapa pernah dipenjara dua kali, yakni pada 2014 dengan vonis 1 tahun 4 bulan dan pada 2021 dengan vonis 11 bulan. ”Ini mereka membuat lagi, jadi sudah tiga kali ini mereka ditangkap,” kata Dirmanto.
Kali ini modus yang digunakan pelaku adalah merakit detonator dan diselundupkan lewat kapal menuju Pelabuhan Jangkar. Detonator itu mereka samarkan dalam kardus mi instan. Namun, langkah mereka tercium aparat keamanan.
Aksi mereka cepat digagalkan karena pada saat yang bersamaan tim dari Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Jatim sedang berada di Banyuwangi untuk pengamanan acara KTT G20. Dalam waktu singkat, keduanya ditangkap dan detonator yang disamarkan dalam kardus di dalam kapal bisa ditemukan.
Ini detonator untuk bahan bom ikan. Dirakitnya di Pulau Raas dan hendak dikirim ke Sulawesi dan Kalimantan.
Meski diperuntukkan untuk menangkap ikan, bom ikan tetap berbahaya. Pada 11 September 2021, misalnya, bondet buatan warga Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kota Pasuruan, Jawa Timur, meledak. Ledakan itu menewaskan bapak dan anak penghuni rumah serta merusak belasan rumah lain. Seperti halnya Situbondo, Pasuruan merupakan kota di tepi Selat Madura.
Bom ikan diakui nelayan sebagai bagian dari cara menangkap ikan yang cepat, tetapi sangat merusak lingkungan. Ikhwan Arief, perintis Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, mengatakan, pada era 2000-an pola penangkapan ikan dengan bom dan racun ikan banyak dipraktikkan nelayan di Selat Madura dan Bali. Akibatnya, terumbu karang banyak yang rusak dan ikan kian susah didapatkan.
”Setiap kali mengebom, yang kena tidak hanya ikan yang besar, tetapi juga ikan kecil-kecil. Jadi, ikut habis,” kata Ikhwan yang juga akrab dengan bom ikan dan racun ikan pada masa lalu.
Namun, kini sebagian nelayan di Selat Bali mulai berubah setelah dampak kerusakan ekosistem laut mereka rasakan. Di Bangsring, misalnya, mereka memiliki aturan ketat tidak boleh menangkap ikan dengan cara-cara merusak, seperti halnya menggunakan bom, setrum, dan racun. Namun, langkah ini belum semua dilakukan oleh nelayan di pesisir Selat Madura dan sekitarnya.