logo Kompas.id
NusantaraDiduga Ada Malaadministrasi...
Iklan

Diduga Ada Malaadministrasi dan Korupsi di Balik Penghancuran Graha Lansia Jambi

Graha Lansia batal dijadikan rumah sakit tipe C. Penghancurannya diduga menyalahi aturan karena tak melalui prosedur yang berlaku.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
Sejumlah warga berunjuk rasa mempertanyakan bangunan Graha Lansia Kota Jambi yang dirobohkan tanpa melalui prosedur yang berlaku.  Aksi dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Kamis (10/11/2022).
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Sejumlah warga berunjuk rasa mempertanyakan bangunan Graha Lansia Kota Jambi yang dirobohkan tanpa melalui prosedur yang berlaku. Aksi dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Kamis (10/11/2022).

JAMBI, KOMPAS — Publik mempertanyakan bangunan Graha Lansia Kota Jambi yang dirobohkan tanpa melalui prosedur yang berlaku. Penghancuran bangunan tersebut disebut-sebut malaadministratif dan menyebabkan kerugian negara.

Koordinator Perkumpulan Gerakan Kebangsaan Jambi Iin Habibi mengatakan, Graha Lansia yang batal dijadikan rumah sakit tipe C meninggalkan permasalahan hukum dan kerugian negara. Penghancurannya dinilai menyalahi aturan karena tak melalui prosedur yang berlaku. ”Harusnya, rencana merobohkan Graha Lansia disampaikan terlebih dahulu dengan DPRD Kota Jambi untuk dibahas, tetapi tidak dilakukan,” ujarnya seusai unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jambi, Kamis (10/11/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000