Mobil Polisi yang Terlibat Tabrak Lari di Parepare Dikemudikan Sopir Ekspedisi
Kasus tabrak lari dengan dua korban di Parepare, Sulsel, menjadi viral karena melibatkan mobil dinas Polri. Namun, mobil itu ternyata dikemudikan oleh sopir ekspedisi yang hendak mengirimkan kendaraan itu ke Gorontalo.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·3 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Polda Sulawesi Selatan membantah kasus tabrak lari di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, melibatkan anggota polisi. Kendaraan dinas tersebut adalah milik Polda Gorontalo. Saat peristiwa, kendaraan dalam status pengiriman ke Gorontalo dan dikendarai oleh pengemudi dari pihak ekspedisi. Kasus ini juga telah berakhir damai saat pelaku dan keluarga korban dipertemukan.
Kepala Polres Parepare Ajun Komisaris Besar Andiko Wicaksono, saat dihubungi pada Kamis (10/11/2022), mengatakan, keluarga korban dan pelaku sudah dipertemukan. Karena keluarga korban sudah memaafkan dan pelaku memastikan bertanggung jawab, kasus ini dianggap berakhir.
”Jadi sudah kami pertemukan. Pelaku meminta maaf kepada korban dan keluarganya dan akan bertanggung jawab atas biaya rumah sakit. Istri korban juga memaafkan, terlebih suaminya dan pelaku berprofesi sama sebagai sopir. Memang sejak awal mereka kecewa karena pelaku bukannya menolong dan bertanggung jawab, tapi malah kabur,” kata Andiko.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 10.15 Wita di perempatan Jalan Kasuari dan Jalan Samparaja, Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Parepare berjarak sekitar 150 kilometer arah utara Kota Makassar.
Saat itu, kendaraan dinas milik Polda Gorontalo yang dikemudikan Ishak (55) menabrak pengendara sepeda motor yang berboncengan. Keduanya adalah Hasbi (43), yang membawa kendaraan, dan anaknya, M Hidayat (18), yang dibonceng.
Peristiwa ini menjadi ramai di media sosial karena kendaraan yang digunakan adalah kendaraan dinas polisi. Akibat kecelakaan ini, Hasbi mengalami lecet pada tangan kiri dan nyeri pada punggung. Adapun Hidayat mengalami lecet pada tumit kiri dan nyeri di punggung. Saat ini kedua korban dirawat di rumah sakit.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Ishak mengatakan, awalnya akan menolong. Tetapi, melihat kerumunan massa, dia menjadi takut. Akhirnya, dia memilih kabur karena khawatir diamuk massa.
Pelariannya terhenti di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, saat aparat Polda Sulbar menangkapnya. Rute perjalanan kendaraan ini dari Makassar memang melalui jalur lintas barat Sulawesi melewati Sulbar. Pascaperistiwa, pihak Polres Parepare berkoordinasi dengan Polda Sulbar. Pelaku dan kendaraan yang digunakan akhirnya dibawa ke Markas Polres Parepare.
Dalam pertemuan di Markas Polres Parepare, Neni (40), istri korban, mengatakan memaafkan pelaku. Dia memilih berdamai karena pelaku sudah menunjukkan itikad baik dengan mengakui perbuatannya dan bertanggung jawab.
Terkait kendaraan dinas yang digunakan Ishak saat menabrak, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Komang Suartana menjelaskan, kendaraan tersebut milik Polda Gorontalo. ”Biro Logistik Polda Gorontalo mendapat tambahan tiga unit kendaraan patroli cepat Untuk Direktorat Sabhara Polda Gorontalo beserta kelengkapannya dari Aslog Mabes Polri,” ujarnya.
Saat terjadi kecelakaan itu, dia melanjutkan, mobil tersebut dalam penguasaan pihak ekspedisi karena masih dalam proses pengiriman ke Polda Gorontalo. Pengemudinya adalah sopir dari pihak perusahaan ekspedisi.