Dua rumah sakit di Kepulauan Riau mendapat obat penawar untuk pasien gangguan ginjal akut. Satu pasien gangguan ginjal akut dirawat intensif di Batam.
Oleh
PANDU WIYOGA
·2 menit baca
BATAM, KOMPAS — Dua rumah sakit di Kepulauan Riau mendapat masing-masing dua vial Fomepizole atau obat penawar untuk pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal. Terdapat delapan kasus anak dengan gangguan ginjal akut di Kepri.
Kepala Dinas Kesehatan Kepri Mohammad Bisri, Senin (7/11/2022), mengatakan, dua RS yang mendapat obat Fomepizole adalah RS Raja Ahmad Thabib di Tanjung Pinang dan RS Badan Pengusahaan di Batam. Obat itu dikemas dalam bentuk vial yang masing-masing berisi 1,5 mililiter.
”Namun, obat itu hanya efektif untuk pasien (gangguan ginjal akut) yang masih di fase awal. Kalau sudah lama dirawat, obatnya beda lagi,” kata Bisri saat dihubungi dari Batam.
Menurut Bisri, total kasus gangguan ginjal akut pada anak di Kepri sebanyak delapan orang. Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Karimun masing-masing dengan tiga kasus dan Kota Batam dengan dua kasus. Tujuh anak yang menderita gangguan ginjal akut itu telah meninggal.
”Penyebab (gangguan ginjal akut) sudah disepakati akibat mengonsumsi obat sirop yang tercemar etinol glikol dan dietinol glikol,” ujar Bisri.
Adapun satu pasien, Nasifa (2,8), masih dirawat secara intensif di RS Badan Pengusahaan Batam. Dokter spesialis anak di RS Badan Pengusahaan Batam, Ronald Chandra, mengatakan, mulai ada perbaikan pada fungsi ginjal Nasifa.
Mulai ada perbaikan pada fungsi ginjal Nasifa.
Perkembangan positif itu membuat dokter menghentikan cuci darah untuk Nasifa sejak 27 Oktober lalu. Namun, saat ini, anak perempuan itu masih menggunakan alat bantu napas karena ia juga menderita infeksi paru-paru.
Orangtua anak tersebut, Eva Nurmala (34), mengatakan, sampai saat ini Nasifa belum sadar dan masih terbaring di ruang perawatan intensif khusus anak (pediatric intensive care unit/PICU). Ibu dua anak itu berharap agar anaknya dapat pulih secepatnya.
Sebelumnya, Eva menuturkan, awalnya Nasifa mengalami demam dan batuk pada 20 September 2022. Ia lalu membawa anak perempuan itu ke bidan dekat tempat tinggalnya di Kecamatan Batam Kota.
Dari bidan tersebut, Eva diberi sejumlah obat yang satu di antaranya obat sirop untuk batuk. Eva tak dapat mengingat merek sirop tersebut karena kemudian obat itu dibuang oleh Lamhari karena Nasifa muntah ketika mengonsumsinya.
”Enggak lama setelah itu, dia (Nasifa) jadi lemas dan berhenti buang air kecil. Kaki, tangan, dan muka dia kemudian membengkak,” kata Eva, Kamis (27/10/2022).
Eva dan Lamhari kemudian membawa Nasifa ke RS Hj Bunda Halimah pada 24 September 2022. Tiga hari dirawat di RS itu, Nasifa belum juga dapat buang air kecil. Oleh karena itu, ia kemudian dirujuk ke RS Badan Pengusahaan Batam pada 1 Oktober.