logo Kompas.id
NusantaraUrgensi RUU Omnibus Law...
Iklan

Urgensi RUU Omnibus Law Kesehatan Dipertanyakan

Organisasi profesi kesehatan di Kudus menolak langkah pemerintah dan DPR menyusun Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan. Banyak poin bermasalah dalam RUU yang dibahas tanpa melibatkan organisasi profesi tersebut.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soeselo Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memberikan penghormatan terakhir kepada salah satu perawat yang meninggal, Senin (14/9/2020). Perawat tersebut diduga meninggal karena Covid-19. Pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan tes usap.
KRISTI DWI UTAMI

Sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Soeselo Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, memberikan penghormatan terakhir kepada salah satu perawat yang meninggal, Senin (14/9/2020). Perawat tersebut diduga meninggal karena Covid-19. Pihak rumah sakit masih menunggu hasil pemeriksaan tes usap.

KUDUS, KOMPAS — Lima organisasi profesi di Kudus, Jawa Tengah mempertanyakan urgensi penyusunan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan di tengah pandemi dan munculnya kasus-kasus kesehatan lain. Aturan yang disusun dengan tidak melibatkan organisasi profesi tersebut dikhawatirkan bermasalah karena Undang-Undang Profesi diwacanakan untuk ditiadakan.

Beberapa waktu lalu, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyetujui 38 Program Legislasi Nasional atau prolegnas prioritas tahun 2023. Salah satu prolegnas tersebut adalah RUU Omnibus Law Kesehatan dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional. Nantinya, sejumlah regulasi dapat dituangkan dalam omnibus law ini, seperti UU Kesehatan, UU Kekarantinaan Kesehatan, UU Tenaga Kesehatan, UU Farmasi, hingga UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) (Kompas.id, 26/9/2022).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000