Iwan Boedi, ASN Semarang Akan Naik Jabatan Sebelum Dibunuh
Sebelum dibunuh, Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51), aparatur sipil negara, akan dipromosikan sebagai kepala bidang di Bapenda Kota Semarang. Ada orang lain yang juga menginginkan jabatan itu. Fakta itu didalami penyidik.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Fakta terbaru diungkap oleh pengacara keluarga Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51), aparatur sipil negara Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah, yang jasadnya ditemukan terbakar, awal September 2022. Sebelum meninggal akibat pembunuhan keji, Iwan pernah bercerita bahwa dirinya akan naik jabatan menjadi kepala bidang.
Menurut penuturan keluarga, Iwan sudah menjadi aparatur sipil negara sejak tahun 1997. Jabatan terakhirnya adalah sebagai kepala seksi di Badan Pendapatan Daerah. Pada Agustus 2022, Iwan mendapatkan informasi bahwa dirinya akan mendapatkan promosi jabatan. Jabatan yang saat itu akan diisi oleh Iwan adalah kepala bidang penetapan pajak Bapenda.
Pengacara keluarga Iwan, Yunantyo Adi, mengatakan, awalnya, Iwan menunjukkan ketertarikan dengan jabatan tersebut. Kendati demikian, ada perubahan sikap yang ditunjukkan Iwan setelah dirinya menjalani tugas dinas ke Padang, Sumatera Barat, bersama tiga pegawai Bapenda lainnya.
”Sepulang dari Padang, Pak Iwan tampak ragu dengan jabatan itu. Keluarga tidak tahu apa yang menyebabkan (Iwan) berubah sikap. Tidak lama setelah pulang dari Padang itu, terjadilah pembunuhan terhadap beliau,” kata Yunantyo, Rabu (2/11/2022).
Informasi terkait hal itu sudah pernah disampaikan oleh keluarga kepada polisi. Polisi disebut Yunantyo sedang mendalami informasi tersebut. Kabar terbaru yang didapatkan Yunantyo adalah adanya orang lain yang menginginkan jabatan tersebut.
Menurut Yunantyo, orang yang disebut menginginkan jabatan itu sempat mendatangi seorang paranormal atau dukun untuk meminta tolong agar dirinya mendapatkan jabatan itu. Permintaannya kala itu spesifik, jabatan yang sama dengan yang akan diduduki Iwan.
”Polisi sedang memeriksa paranormal tersebut. Sebetulnya, perlu juga didalami kenapa orang yang datang ke paranormal itu sangat kepingin dengan jabatan itu. Apakah ada motif lain, misalnya motif ekonomi di balik itu semua? Ini posisinya kabid (kepala bidang) penetapan pajak, jangan-jangan ada kaitannya dengan kewajiban pembayaran pajak pihak tertentu,” ucapnya.
Yunantyo enggan berspekulasi terlalu jauh dan memilih untuk menyerahkan penyelidikan itu ke polisi. Dari hasil penyelidikan, akan diketahui apakah keinginan orang tersebut untuk menduduki jabatan yang akan didapatkan Iwan ada kaitannya dengan pembunuhan terhadap Iwan.
Memang ada seseorang yang bekerja sebagai paranormal, saat ini sedang diperiksa penyidik. (Paranormal tersebut merupakan) Warga Demak.
Sambil menunggu proses penyelidikan dari kepolisian, Yunantyo juga akan mengirimkan surat dari kliennya kepada Presiden yang akan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kepala Polri, dan Panglima TNI. Surat tersebut berisi tentang permohonan keluarga agar ada koordinasi antarlembaga dalam menangani kasus pembunuhan tersebut. Menurut rencananya, surat akan dikirim pekan ini.
”Kami sudah berkonsultasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait rencana pengiriman surat itu. Setelah berkunjung ke Semarang pekan lalu, Komnas HAM sudah bertemu dengan Panglima TNI untuk membantu menginformasikan kendala dalam penyelesaian kasus ini. Dalam waktu dekat, akan ada pertemuan lagi antara Komnas HAM dan Panglima TNI,” tutur Yunanto.
Yunantyo menduga ada upaya perintangan penyelidikan dalam kasus itu. Hal itu karena adanya saksi yang tiba-tiba mencabut keterangannya. Setelah diperiksa ulang, saksi tersebut selalu berkata ”tidak tahu” ketika ditanya terkait kejadian tersebut.
Saksi yang mencabut keterangannya, disebut Yunantyo, adalah saksi yang dilindungi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). ”Kami mendorong LPSK supaya mau membantu memberikan kenyamanan kepada saksi dalam memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya. Kejujuran diperlukan supaya tidak menghambat proses pencarian keadilan dalam kasus ini,” ujarnya.
Terus berjalan
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jateng Komisaris Besar M Iqbal Alqudusy mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti lain terus berjalan. Hingga kini, sekitar 30 saksi dimintai keterangan terkait peristiwa pembunuhan terhadap Iwan. Iqbal juga membenarkan adanya seorang paranormal yang turut diperiksa dalam kasus itu.
”Memang ada seseorang yang bekerja sebagai paranormal, saat ini sedang diperiksa penyidik. (Paranormal tersebut merupakan) Warga Demak,” ujar Iqbal.
Iqbal membenarkan, ada saksi yang mencabut keterangannya. Saksi yang mencabut keterangannya sebanyak dua orang. Kondisi itu disebut Iqbal tidak serta-merta membuat upaya kepolisian kendur. Polisi masih akan memperkuat kesaksian-kesaksian lain dan alat bukti yang ada.
Ditanya terkait adanya kemungkinan perintangan penyidikan, Iqbal mengaku pihaknya akan mendalami hal tersebut. ”Semua kemungkinan masih terbuka, termasuk jika (ada) saksi (yang) berbohong (saksi tersebut) bisa jadi tersangka,” katanya.
Dalam kunjungannya ke kantor Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Jumat (28/10), komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengimbau para saksi dan siapa pun yang mengetahui peristiwa itu menyampaikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik. Dengan demikian, proses penyelidikan bisa segera dituntaskan, para pelaku dihukum sesuai perbuatannya, dan keluarga korban segera mendapatkan keadilan.