Komnas HAM Investigasi Kasus Penganiayaan Tiga Anak di Keerom
Komnas HAM telah memulai investigasi kasus dugaan penganiayaan tiga anak di Kabupaten Keerom oleh sejumlah anggota TNI AD. Para korban mengalami luka memar di sekujur tubuh mereka.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menginvestigasi kasus dugaan penganiayaan tiga anak oleh sejumlah prajurit TNI Angkatan Darat di Pos Satgas Damai Cartens, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Kamis (27/10/2022). Ketiga anak itu mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey, Minggu (30/10/2022), di Jayapura, mengatakan, pihaknya telah meminta informasi dari tiga anak yang menjadi korban dan ayah dari salah satu korban bernama John sebagai saksi pada Sabtu (29/10/2022). Pemeriksaan tiga korban dan satu saksi dilakukan di Rumah Sakit TNI Marthen Indey di Jayapura.
Adapun indentitas ketiga korban adalah Rahmat Faisei (14), Bastian Bate (13), dan Laurents Kaung (11). Sejumlah prajurit TNI AD diketahui menjemput ketiga korban di rumahnya dan diduga menganiaya mereka di Pos Satgas Damai Cartenz.
Ketiga anak ini diduga mengalami penganiayaan karena dituduh mencuri dua burung kakatua milik prajurit di Pos Satgas Damai Cartenz di Kampung Yuwanain. Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK), diduga ketiga anak ini dipukul dengan tangan dan selang.
”Kami melihat kondisi ketiga anak ini mengalami luka memar di sekujur tubuh. Rahmat dengan kondisi yang paling parah dibandingkan dengan dua anak lainnya. Sebab, diduga ia mengalami dua kali penganiayaan, sedangkan Bastian dan Laurents diduga mengalami satu kali penganiayaan," ungkap Frits.
Ia menuturkan, Komnas HAM belum dapat memastikan jumlah prajurit yang terlibat dan alat yang diduga digunakan untuk menganiaya ketiga anak tersebut. Sebab, Komnas HAM baru merencanakan untuk memeriksa prajurit dari pos tersebut pada Selasa (1/11/2022).
Ia pun memaparkan, sudah terjadi dua kasus penganiayaan anak oleh prajurit TNI di Papua pada tahun ini. Sebelumnya, anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, setelah hilangnya satu pucuk senjata api pada 22 Februari 2022. Salah seorang anak bernama Makilon Tabuni tewas akibat aksi ini.
”Kami telah berkoordinasi dengan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustofa. Beliau telah memberikan akses bagi kami untuk memeriksa semua prajurit di pos tersebut,” tutur Frits.
Direktur LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jayapura Nur Aida Duwila menyatakan, pihaknya bersama Pos Bantuan Hukum Cenderawasih akan mendampingi ketiga anak yang diduga menjadi korban penganiayaan. Hal itu bertujuan agar para korban bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
”Kami juga telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XVII Cenderawasih terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan tiga anak di Keerom. Kami berharap para pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat,” ujar Nur.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman ketika dikonfirmasi mengatakan, Pomdam XVII/Cenderawasih masih melakukan penyelidikan hingga saat ini. Tahapan penyelidikan meliputi olah tempat kejadian perkara dan mengambil keterangan dari keluarga korban dan prajurit yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan.
”Saat ini penyidik Pomdam XVII Cenderawasih terus bekerja. Proses pemeriksaan para saksi akan segera dilaksanakan untuk mempercepat proses hukum kasus tersebut,” ujar Herman.