Prajurit TNI Diduga Aniaya Tiga Anak di Keerom, Papua
Sejumlah prajurit TNI AD diduga menyiksa tiga anak di Kabupaten Keerom, Papua, hingga babak belur. Ketiga anak ini dituduh mencuri dua burung milik prajurit.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Sejumlah prajurit TNI AD diduga menganiaya tiga anak di Pos Satgas Damai Cartens, Kampung Yuwanain Arso II, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua, Kamis (27/10/2022). Aksi tersebut dipicu pencurian burung kakatua di pos prajurit.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Jayapura Nur Aida Duwila saat dihubungi pada Jumat (28/10/2022) memaparkan, tiga anak mengalami memar di sekujur tubuh. Mereka diduga dihajar menggunakan tangan dan selang oleh oknum TNI.
Ketiganya adalah Rahmat Faisei (14), Bastian Bate (13), dan Laurents Kaung (11). Menurut pengakuan mereka, sejumlah prajurit TNI menjemput ketiganya di rumah mereka dan menyiksa mereka di Pos Satgas Damai Cartenz.
Nur mengungkapkan, ayah dari korban bernama Rahmat mengatakan berupaya menyelamatkan anaknya. Akan tetapi, ayah dari Rahmat juga mendapatkan intimidasi dan ditodong senjata api di kepalanya.
”Rahmat menjadi korban penganiayaan dengan kondisi yang paling parah karena mengalami luka di kepala dan sekujur tubuhnya. Saat ini dia telah menjalani perawatan di Rumah Sakit TNI Marthen Indey,” kata Nur.
Ia menuturkan, LBH APIK bersama Pos Bantuan Hukum Cenderawasih akan mendampingi ketiga anak yang diduga menjadi korban penganiayaan. Tujuannya agar para korban bisa mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
”Kami juga telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) XVII Cenderawasih dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan tiga anak di Keerom. Kami berharap para pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman yang berat,” kata Nur.
Sementara itu, Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan terkait dugaan penganiayaan tiga anak di Keerom. Ia menyatakan Komnas HAM akan menyelidiki masalah tersebut.
Ia memaparkan, sudah terjadi dua kasus penganiayaan anak oleh prajurit TNI di Papua pada tahun ini. Sebelumnya anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua, setelah hilangnya satu pucuk senjata api pada 22 Februari 2022. Salah seorang anak bernama Makilon Tabuni tewas akibat aksi ini.
”Komnas HAM akan membentuk tim untuk menginvestigasi kasus tersebut. Komnas HAM tidak dapat memberikan pernyataan sebelum mendapatkan keterangan dari para korban dan saksi,” ucap Frits.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman menyatakan, kasus dugaan penganiayaan tiga anak di Keerom masih dalam penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih. Adapun pihak Pomdam XVII/Cenderawasih terus berkoordinasi dengan pihak keluarga korban dan aparat keamanan lainnya.
”Pomdam XVII/Cenderawasih telah membantu korban bernama Rahmat dibawa ke Rumah Sakit Marthen Indey untuk mendapat penanganan medis. Pangdam XVII/Cenderawasih sudah memerintahkan Komandan Pomdam agar segera mengusut kejadian ini,” kata Herman.