Ekshumasi Korban Kanjuruhan Direncanakan pada 5 November
Proses ekshumasi jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan di Malang direncanakan pada 5 November.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Otopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, direncanakan digelar pada Sabtu (5/11/2022). Sejauh ini ada satu keluarga yang menyatakan bersedia dilakukan ekshumasi terhadap anggota keluarga mereka yang meninggal akibat peristiwa awal Oktober itu.
Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan selaku pendamping korban, Imam Hidayat, Minggu (27/10/2022), mengatakan, kepastian otopsi disampaikan Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Keluarga korban yang menyatakan kesediaannya dilakukan ekshumasi adalah DAY (43), warga Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Kedua anak DAY, yakni NDR (16) dan NDA (14), meninggal dalam peristiwa itu.
DAY kini masih berada di save house di bawah perlindungan penuh LPSK. Begitu pula keluarga tetap dimonitor LPSK setiap saat. ”Dua korban akan diotopsi. Keduanya anak dari DAY. Untuk korban lain belum ada lagi yang mau diotopsi,” ujarnya.
Menurut Imam, pihaknya akan ikut mengawal proses otopsi. ”Kita juga akan mencari informasi laboratorium yang akan memeriksa. Demikian pula hasilnya proses otopsi kapan diumumkan, harus dikawal,” katanya melalui sambungan telepon.
Otopsi dibutuhkan untuk memerkuat pembuktian proses hukum pidana akan tragadi yang menewaskan 135 orang dan ratusan lainnya terluka. Tanpa otopsi, pembuktian di ranah pidana dinilai masih kurang meski sejumlah pihak menyatakan korban Kanjuruhan meninggal akibat gas air mata.
Berhubung berkas penyidikan telah dikirim penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, sejauh ini belum ada keputusan lengkap (P21) sehingga hasil otopsi tetap akan dikirim ke penyidik untuk melengkapi berkas yang ada.
Sebelumnya DAY disebut mengurungkan kesediaan otopsi yang sejatinya dilaksanakan pada 20 Oktober karena kondisi psikisnya kembali tertekan setelah banyak petugas datang menemuinya. Padahal, otopsi dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian proses hukum pidana.
Aksi damai
Sementara itu, Aremania meminta kejaksaan untuk tidak tergesa-gesa menyatakan berkas perkara Tragedi Kanjuruhan lengkap sebelum ada penambahan jumlah tersangka yang sejauh ini baru enam orang. Untuk mendorong sikap kejaksaan, Aremania akan menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Senin (31/10/2022). Harapannya, pihak Kejari menyampaikan tuntutan mereka ke Kejati Jawa Timur yang kini tengah mencermati berkas tersebut.
Kami meminta berkas dikembalikan ke penyidik supaya penyelidikan dan penyidikan diperpanjang. (Anwar)
Sejauh ini keenam orang yang menjadi tersangka adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Penitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan security officer Suko Sutrisno.
Selain itu, ada Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim Komisaris Hasdarman, dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi.
Sekretaris Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema) Anwar mengatakan, ada 1.000-an Aremania yang direncanakan ikut aksi damai itu. ”Kalau berkas sudah P21, tersangka tidak akan bertambah, tetap enam orang. Kami meminta berkas dikembalikan ke penyidik supaya penyelidikan dan penyidikan diperpanjang,” ujarnya.