logo Kompas.id
NusantaraPemda di Sulut Diminta...
Iklan

Pemda di Sulut Diminta Proaktif Atasi Masalah Orang Sangihe-Filipina, Kemenkumham Didesak Cepat Tanggap

Pemerintah pusat mendesak pemda di Sulut proaktif melaporkan keberadaan orang tanpa dokumen di wilayahnya demi memenuhi HAM. Namun, pemerintah daerah juga menuntut tanggapan cepat pemerintah pusat.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
· 4 menit baca
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Natalia Lengkong (kiri), memaparkan keadaan orang tanpa dokumen di Sulawesi Utara dalam sebuah diskusi, Kamis (27/10/2022), di Manado.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi, Natalia Lengkong (kiri), memaparkan keadaan orang tanpa dokumen di Sulawesi Utara dalam sebuah diskusi, Kamis (27/10/2022), di Manado.

MANADO, KOMPAS — Pemerintah pusat mendesak pemerintah daerah untuk terus proaktif melaporkan keberadaan orang tanpa dokumen kewarganegaraan di wilayahnya demi memastikan pemenuhan hak asasi mereka. Namun, pemerintah daerah juga menuntut tanggapan cepat pemerintah pusat ketika data telah mereka serahkan.

Hal ini mengemuka dalam diskusi yang digelar Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi di Manado, Kamis (27/10/2022). Kelompok yang menjadi topik pembahasan adalah orang keturunan Sangihe-Filipina yang tinggal di Sulut.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000