Diduga Gangguan Ginjal Akut, Satu Kasus Kematian Anak di Kalsel Diselidiki
Kasus kematian anak yang diduga akibat gangguan ginjal akut di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, masih diselidiki. Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel mengklaim belum ada kasusnya di Kalsel sampai saat ini.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·4 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kasus kematian anak yang diduga akibat gangguan ginjal akut mengemuka di Kalimantan Selatan setelah seorang ibu muda di Tanah Laut mengungkapkan cerita kematian anaknya pada Agustus 2022 lalu. Laporan kasus itu masih diselidiki Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Lida (24), warga Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, mengungkapkan, anak perempuannya berusia 1 tahun 6 bulan meninggal pada 22 Agustus 2022 setelah didiagnosis menderita gagal ginjal. Si anak mulai sakit pada 6 Agustus 2022 dengan gejala demam dan batuk.
”Waktu itu dibawa ke dokter umum karena panasnya naik turun. Setelah diberi obat, anak tidak lagi demam. Setelah sembuh, kami sempat mengajaknya jalan-jalan dan menonton lomba 17 Agustus di depan rumah,” kata Lida saat dihubungi dari Banjarmasin, Jumat (21/10/2022).
Beberapa hari kemudian, Jumat (19/8/2022) malam, si anak tiba-tiba muntah. Besok paginya sudah tidak buang air kecil dan buang air besar sama sekali. Anak juga sudah tidak berselera untuk makan dan minum. ”Popoknya kosong sama sekali. Makan dan minumnya juga kurang,” ujarnya.
Melihat kondisi si anak yang demikian, Lida dan suaminya segera membawa anaknya ke RS Borneo Citra Medika, Pelaihari, Sabtu (20/8) malam, dan si anak langsung opname di sana. Dokter spesialis anak yang memeriksa menyatakan, si anak mengalami pembengkakan hati. Untuk memastikan dilakukanlah rontgen, dan hasilnya menunjukkan gagal ginjal.
Pada Senin (22/8) siang, si anak dibawa ke RS Sari Mulia, Banjarmasin, untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena hasil tes antigen menyatakan positif Covid-19, si anak kemudian dirujuk ke RSUD Ulin, Banjarmasin, pada petang harinya. Malam harinya, sekitar pukul 20.30 Wita, si anak dinyatakan meninggal dunia.
”Anak saya memang sempat beberapa kali minum obat sirop Unibebi dari resep dokter. Dalam kurun waktu sekitar enam bulan terakhir sebelum meninggal, saya memberinya obat itu ketika dia sakit,” ucap Lida.
Obat sirop merek Unibebi (Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops) termasuk jenis obat yang dinyatakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengandung cemaran ethylene glycol (EG) yang melebihi ambang batas aman. EG, diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) diduga memicu terjadinya gangguan ginjal akut pada anak.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Diauddin mengatakan, laporan kasus kematian anak di Tanah Laut, yang diduga akibat gangguan ginjal akut, sedang ditindaklanjuti. ”Kami sudah monitor. Ini lagi diselidiki kronologis lengkap dan kemungkinan penyebab gagal ginjalnya,” katanya.
Menurut Diauddin, kasus gagal ginjal sebetulnya sudah ada sejak dulu, termasuk di Kalsel. Namun, kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGA PA) pada anak, yang mencuat akhir-akhir ini, masih dalam proses penelusuran dan penelitian yang komprehensif.
Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan sebelum 19 Oktober 2022, sempat disebutkan ada satu kasus GGA PA di Kalsel. Namun, setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi didapatkan kesimpulan bahwa kasus itu dinyatakan exclude atau bukan merupakan kasus GGA PA. ”Di Kalsel belum ada kasus yang terklasifikasikan sebagai GGA PA,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dinas Kesehatan Kalsel tetap melakukan upaya-upaya kesiapsiagaan dan pengendalian. Dinas kesehatan kabupaten/kota dan direktur rumah sakit se-Kalsel diinstruksikan untuk melakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan jika ada terduga atau suspek GGA PA.
Hindari sirop
Diauddin mengatakan, penyebab pasti kasus GGA PA ini masih belum dapat disimpulkan dan masih dalam proses penelusuran dan penelitian. Terhadap dugaan yang menjadi faktor risiko, masyarakat diimbau untuk tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan juga diimbau untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop.
”Semua apotek juga diimbau untuk tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas dilakukan,” katanya.
Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Kalsel Priyanti Kisworini juga menyatakan, belum ada kasus GGA PA di Kalsel sampai saat ini. Namun, masyarakat tetap harus waspada apabila pada anak ada tanda-tanda demam selama 5-7 hari, batuk, pilek, mual, muntah, diare, dan berkurangnya produksi urine.
”Bila produksi urine berkurang sampai tidak ada produksi urine sama sekali harus diwaspadai sebagai gagal ginjal akut. Anak yang sebelumnya sehat dan tiba-tiba mengalami kondisi seperti itu harus segera dibawa ke rumah sakit,” kata Rini, panggilan akrab Priyanti Kisworini.
Menurut Rini, penyebab pasti GGA PA pada anak belum dapat disimpulkan. Namun, ada beberapa teori, misalnya, sindrom peradangan multisistem (MIS-C) pasca-Covid-19, infeksi lain, dan terkait efek toksik pelarut obat sirop. ”Terkait dengan efek toksik, sebagai kewaspadaan dini, maka sementara waktu hindari dulu pemakaian obat sirop,” katanya.