logo Kompas.id
NusantaraPetani Singkong Lampung Tetap ...
Iklan

Petani Singkong Lampung Tetap Berharap Bisa Akses Pupuk Bersubsidi

Pemerintah menghapus kebijakan pemberian pupuk bersubsidi untuk komoditas singkong. Hal itu dinilai semakin memberatkan petani di tengah meningkatkan biaya tanam.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Ilustrasi. Petani singkong di Desa Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (13/10/2016).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Ilustrasi. Petani singkong di Desa Sidokerto, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Kamis (13/10/2016).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Kebijakan pemerintah menghapus singkong sebagai salah satu komoditas yang mendapat kuota pupuk bersubsidi dinilai memberatkan petani di Lampung. Pupuk bersubsidi dibutuhkan petani untuk menjaga produktivitas panen di lahan yang cenderung tandus.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam aturan itu, pemerintah merealokasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000