Polda Jatim Siap Periksa Saksi Tambahan Tragedi Kanjuruhan
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa tiga dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan sekaligus bersiap memeriksa saksi-saksi tambahan untuk pengungkapan insiden berdarah dalam sepak bola tersebut.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur telah memeriksa tiga dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan. Saksi-saksi tambahan juga akan diperiksa untuk mengungkap kasus kerusuhan seusai laga Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, awal Oktober lalu. Tragedi mengakibatkan kematian 132 orang.
Tiga tersangka yang telah diperiksa, dua di antaranya, adalah Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. Mereka diperiksa pada Selasa (11/10/2022). Selain itu, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita diperiksa pada Rabu (12/10/2022). Hingga petang ini, pemeriksaan masih berlangsung.
Tiga tersangka lain yang merupakan anggota Polri belum diperiksa karena masih menunggu pengacara. Ketiganya ialah Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto, Kepala Satuan Samapta Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Ahmad, dan Komandan Kompi 3 Satuan Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Hasdarman.
Terkait tragedi itu, Mabes Polri juga mencopot Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat dan Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Nico Afinta Karokaro. Sejauh ini, tragedi telah mengakibatkan kematian 132 orang, luka berat 26 jiwa yang 12 jiwa di antaranya masih dirawat, dan luka ringan-sedang 579 jiwa.
”Tim penyidik akan memeriksa saksi-saksi tambahan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto.
15 Saksi Tambahan
Di Jakarta, Kepala Divisi Humas Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengungkapkan, saksi-saksi tambahan yang akan diperiksa berasal dari PSSI, Indosiar, LIB, dan Arema. Pemeriksaan juga akan ditujukan bagi anggota Polri yang bertugas mengamankan pertandingan dan pengendalian massa di Stadion Kanjuruhan. Informasi dari Polda Jatim menyebutkan setidaknya ada 15 saksi tambahan yang akan diperiksa, yakni 8 orang dari PSSI, Indosiar, LIB, dan Arema, serta 7 anggota Polri.
Adapun pada Rabu ini, pemeriksaan dijalani oleh Akhmad yang hadir selepas pukul 10.00 . Pemeriksaan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum. Sampai menjelang pukul 17.00, pemeriksaan terhadap Akhmad masih berlangsung dan kemungkinan berakhir menjelang tengah malam seperti dialami Abdul dan Suko pada Selasa.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Akhmad sempat menyampaikan pernyataan kepada media massa. ”Kami sebagai warga negara yang taat hukum akan ikuti proses,” ujarnya. Akhmad menolak pertanyaan misalnya laga Arema vs Persebaya yang berlangsung Sabtu malam itu yang berakhir kekalahan bagi tuan rumah (Arema) kian menyulitkan pengendalian massa. Menurut Akhmad, yang ditanyakan itu kemungkinan besar bagian dari materi pemeriksaan yang akan dijalani.
Seusai pemeriksaan pada Selasa malam, Abdul mengatakan, dirinya menghadapi 123 pertanyaan dari tim penyidik yang dirangkum dalam 30 halaman. Salah satu materi yang ditanyakan ialah penjualan tiket yang diklaim melebihi daya tampung stadion. Menurut Abdul, panitia memang mencetak 42.516 tiket, tetapi sudah sepengetahuan Kepala Polres Malang saat itu (Ferli Hidayat).
Abdul mengatakan, panitia mencetak hampir 43.000 lembar tiket. Di sisi lain, Polres Malang mengirimkan surat agar penjualan tiket dibatasi, yakni maksimal 38.000 lembar. ”Kami dipanggil untuk konfirmasi berapa tiket yang dicetak? Sisanya kami serahkan ke Polres Malang,” katanya. Klub juga menerima komplain dari Aremania, pendukung Arema, tentang pembatasan penjualan tiket. Komplain telah disampaikan ke Polres Malang yang kemudian tidak melarang tiket dijual seluruhnya.
Padahal, dari temuan Komisi Kepolisian Nasional, stadion saat berlangsung Derbi Jatim itu penuh penonton. Di luar, masih terdapat beribu-ribu orang yang memadati kompleks yang di antaranya bertiket, tetapi gagal masuk stadion.
Seusai laga terjadi kericuhan yang melibatkan suporter dan pengamanan. Saat itulah, petugas menembakkan gas air mata, termasuk ke tribune penonton yang memicu kepanikan. Penonton berusaha menyelamatkan diri keluar dari stadion, tetapi terjebak karena pintu keluar ada yang tertutup atau yang terbuka amat kecil.
Gas air mata berdampak buruk bagi manusia karena tujuan pemakaiannya untuk melumpuhkan seseorang. (Isnin Anang Marhana)
Insiden itu mengakibatkan 737 jiwa menjadi korban yang 132 jiwa di antaranya meninggal. Tragedi Kanjuruhan menjadi insiden sepak bola dengan korban kehilangan nyawa tertinggi kedua di dunia.
Secara terpisah, pakar paru Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Isnin Anang Marhana mengkritik penembakan gas air mata dalam pengendalian massa di Stadion Kanjuruhan. Regulasi FIFA tentang keselamatan dan keamanan stadion melarang pemakaian ”senjata” pengendalian massa di arena pertandingan.
Dari sisi kesehatan, gas air mata berdampak buruk bagi manusia karena tujuan pemakaiannya untuk melumpuhkan seseorang. Gas mengandung chloroacetophenone (CN) dan chlorobenzylidene malononitrile (CS) yang bersifat iritatif dan inflamatif sehingga seseorang yang terkena tidak dapat beraktivitas normal atau mudah dilumpuhkan (dikendalikan).
”Contohnya adalah ketika kena mata itu langsung berair, hiper lakrimasi. Berair matanya, pedih, pedas. Sehingga tidak bisa beraktivitas normal dan mudah dilumpuhkan,” ujar Isnin. Gas dapat memengaruhi kulit, mata, saluran pernapasan, pencernaan, tenggorokan, dan psikologis seseorang. Gejala setelah terkena gas ini kulit terasa tersengat, mual, muntah, batuk, dada sesak karena mukosa saluran pernapasan bengkak atau inflamasi.
Efek psikologis terkena gas ialah ansietas atau distress, yakni kaget dan panik berlebihan sehingga tidak dapat berpikir jernih untuk menyelamatkan diri.