logo Kompas.id
NusantaraPerkara Pelik Larangan...
Iklan

Perkara Pelik Larangan Perdagangan Daging Anjing di Surakarta

Menghentikan perdagangan daging anjing, di Kota Surakarta, bukan persoalan mudah. Bisnis olahan daging tersebut sudah terlanjur dijadikan sandaran hidup banyak orang. Namun, desakan pelarangannya terus menguat.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 11 menit baca
Para aktivis peduli satwa yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia menyerukan penghentian perdagangan daging anjing di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2019).
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Para aktivis peduli satwa yang tergabung dalam koalisi Dog Meat Free Indonesia menyerukan penghentian perdagangan daging anjing di depan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (25/4/2019).

Menghentikan perdagangan daging anjing, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, bukan persoalan mudah. Bisnis olahan daging tersebut sudah terlanjur dijadikan sandaran hidup banyak orang. Penikmatnya juga tak sedikit. Namun, desakan untuk melarang perdagangan daging anjing juga terus menguat.

Malam belum habis. Sembari duduk bersantai di teras rumahnya, Kamis (22/9/2022) malam, Aji Batara (30), warga Kota Surakarta, menggenggam sebotol ciu, atau minuman keras asal Surakarta, beserta satu gelas kecil. Selang beberapa waktu, datanglah seorang temannya yang menenteng tas kresek berisikan dua bungkus daging anjing goreng.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000