Pelarangan Perdagangan Daging Anjing di Surakarta Menguat
Sedikitnya terdapat 80 warung daging anjing di Surakarta. Pada 2019, jumlah anjing yang dijagal untuk keperluan warung-warung tersebut mencapai 85-90 ekor per hari.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Desakan pelarangan perdagangan daging anjing semakin menguat di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Namun, sekadar pelarangan saja dirasa tidak cukup. Butuh solusi menyeluruh agar perkara serupa tidak terulang di masa mendatang.
Hal itu mencuat dalam pertemuan antara Komunitas Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Surakarta, Rabu (21/9/2022). Dalam pertemuan yang berlangsung lebih kurang satu jam ini, dibicarakan seluk-beluk perdagangan daging anjing.
”Kami apresiasi ke Pak Gibran. Komitmen beliau tetap sama dengan yang dikatakan sebelumnya. Perdagangan daging anjing akan diselesaikan untuk kepentingan Kota Surakarta,” kata Koordinator DMFI Surakarta, Mustika, seusai pertemuan.
Tanpa peraturan, sebut Mustika, perdagangan bebas daging anjing bakal terjadi di Kota Surakarta. Padahal, Pemerintah Provinsi Jateng telah mengeluarkan surat edaran untuk melarang peredaran daging hewan peliharaan tersebut. Itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 524.3/2417 yang diterbitkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng pada 15 Juli 2022.
Dari hasil penelusuran timnya, ungkap Mustika, sedikitnya terdapat 80 warung daging anjing di Surakarta. Pada 2019, jumlah anjing yang dijagal untuk keperluan warung-warung tersebut mencapai 85-90 ekor per hari. Pasokan daging anjing diduga berasal dari Jawa Barat. Pengirimannya dilakukan secara ilegal.
”Dari fakta itu, kami ingin buat pelarangan yang bersolusi. Jadi, bukan hanya pelarangan. Nanti Pak Wali (Gibran) yang memutuskan. Perdagangan ini sudah sekian lama. Jadi, tidak segampang itu melarangnya,” kata Mustika.
Lebih lanjut, Mustika menyatakan, solusi yang nantinya diberikan mesti bisa diterima semua pihak. Apabila tidak, permasalahan tersebut tidak akan bisa diselesaikan. Selain berlangsung lama, pelakunya kurang memahami risiko yang ditimbulkan dari konsumsi daging tersebut.
”Kami ingin mereka sadar bahwa bisnis ini tidak benar. Daripada sekadar dilarang dengan gebrakan sementara, tetapi mereka menjualnya secara daring. Itu yang kami takutkan,” kata Mustika.
Gibran Rakabuming Raka menegaskan akan segera menangani persoalan jual beli daging anjing. Pihaknya sepakat para pedagang daging anjing juga dicarikan solusi terbaik soal alih barang dagangan. Solusi atau rencana pembuatan peraturan tengah dalam pembahasan.
Ke depan, Gibran menyatakan bakal mengawasi ketat praktik perdagangan daging tersebut. Dia ingin memastikan peraturan benar-benar diterapkan di lapangan. Sosialisasi juga akan dilakukannya pada para konsumen.
”Saya punya komitmen untuk memperbaiki itu semua. Saya tahu, yang protes banyak, yang menjelek-jelekkan banyak. Ini akan kami tindak lanjuti. Kami akan sosialisasi juga dengan para pedagang. Ini yang salah bukan hanya pedagang, tetapi juga yang makan. Penggemarnya banyak. Nanti kami edukasi dan ditambah dengan regulasi yang kuat,” kata Gibran.