Pelaku Pembunuhan ASN Semarang Tak Kunjung Terungkap, Keluarga Bakal Sewa Pengacara
Pelaku pembunuhan terhadap seorang ASN di Kota Semarang, Jateng, belum juga tertangkap. Keluarga berharap pelaku pembunuhan bisa segera tertangkap. Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap persistiwa.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Hampir sebulan berlalu, teka-teki tewasnya Paulus Iwan Boedi Prasetijo (51), aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah, belum juga bisa dipecahkan. Polisi mengklaim masih terus mendalami kasus untuk mengungkap pelakunya. Pihak keluarga berencana menunjuk pengacara untuk mengawal kasus tersebut.
Hingga Selasa (4/10/2022), polisi belum bisa menangkap pelaku pembunuhan terhadap Iwan yang jasadnya ditemukan hangus terbakar bersama satu sepeda motor di sebuah lahan kosong milik PT Famili di kawasan Pantai Marina, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Kamis (8/9/2022). Pemeriksaan saksi dan barang bukti, di sekitar tempat kejadian atau barang bukti digital berupa rekaman kamera pemantau, telah dilakukan.
”Belum ada progres yang signifikan terkait hasil penyelidikan. Mohon doanya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Besar Donny Sardo Lumbantoruan, Selasa petang.
Menurut Donny, sudah ada sedikitnya 30 orang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Iwan. Saksi terdiri dari keluarga dan rekan kerja Iwan serta orang-orang yang beraktivitas di sekitar tempat jasad Iwan ditemukan. ”Kendalanya, sejauh ini belum ada yang mengarah ke tindak pidana. Masih perlu pendalaman alat bukti,” imbuhnya.
Polisi berkomitmen akan segera menangkap pelaku. Beberapa waktu lalu, Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan sudah bekerja sama dengan laboratorium forensik Polri untuk mengerahkan alat pendeteksi kebohongan guna mendalami keterangan para saksi.
Keluarga Iwan mengapresiasi langkah kepolisian. Namun, mereka juga berharap agar pengusutan kasus bisa dilakukan dengan segera. Pihak keluarga Iwan berencana menunjuk pengacara untuk mengawal kasus tersebut.
”Karena penanganan terhadap kasus ini lumayan lama, kami akan menunjuk pengacara untuk mengawal kasusnya,” ujar Theresia Alvita Saraswati, anak sulung Iwan. Saraswati menambahkan, langkah-langkah lebih lanjut akan didiskusikan oleh pihak keluarga bersama pengacara yang telah ditunjuk.
Pada Kamis (29/9/2022), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengunjungi rumah keluarga Iwan. Menurut Saraswati, kedatangan LPSK untuk menanyai keluarga terkait kronologi kasus yang menimpa Iwan.
Wakil Ketua LPSK Edwi Partogi menyebut, sejumlah saksi pembunuhan terhadap Iwan merasa khawatir seusai memberikan keterangan terkait peristiwa itu. Mereka kemudian mengajukan permohonan perlindungan. Saksi yang meminta perlindungan sebanyak tiga orang. Seluruhnya adalah saksi di luar keluarga Iwan.
”Mungkin saja pelaku bisa melakukan sesuatu untuk mengancam keselamatan mereka. Jadi, hal ini yang mendorong mereka mengajukan permohonan perlindungan. Saya kira, kekhawatiran seperti ini wajar,” ucap Edwi.
Saraswati menuturkan, LPSK tidak memberitahu keluarga Iwan terkait adanya tiga saksi yang mengajukan permohonan perlindungan. Keluarga Iwan mengetahui hal itu dari pemberitaan. Setelah mengetahui adanya saksi lain yang meminta perlindungan, keluarga Iwan belum berencana meminta perlindungan kepada LPSK.
Dicurigai
Saraswati mengungkapkan, keluarganya sudah mencurigai satu orang yang kemungkinan besar terlibat dalam pembunuhan tersebut. Identitas orang tersebut sudah disampaikan kepada penyidik di kepolisian.
”Kecurigaan kami ini adalah sebagai orang awam. Untuk menentukan yang bersangkutan itu salah atau tidak, kami serahkan kepada kepolisian,” katanya.
Keluarga Iwan meminta para pelaku, baik otak pembunuhan maupun eksekutor, segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya. ”Meski sampai saat ini kalian masih tenang-tenang saja, masih bisa makan dan tidur dengan nyenyak, harapan kami kalian bisa segera tertangkap dan dihukum. Jika mungkin kalian bisa lolos dari hukum duniawi kami percaya hukum karma tidak pernah salah alamat,” imbuh Saraswati
Menurut Saraswati, kondisi keluarganya kini sudah lebih baik. Namun, mereka masih diliputi trauma karena orang tercinta mereka diakhiri hidupnya dengan cara yang keji. Anak bungsu Iwan bahkan sampai tidak mau lepas dari ibunya pascakejadian tersebut lantaran takut.
Sebelumnya, jasad Iwan ditemukan awal September. Iwan dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Rabu (24/8/2022) atau sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Dugaan korupsi yang sedang didalami polisi terkait persertifikatan penyerahan lahan fasilitas umum, fasilitas sosial, dan utilitas dari PT Karya Deka Alam Lestari, pengembang dari perumahan Bukit Semarang Baru, kepada Pemerintah Kota Semarang. PT Karya Deka Alam Lestari menyerahkan delapan bidang tanah yang terletak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada 2010-2015.