logo Kompas.id
NusantaraKasus Penjebolan Benteng...
Iklan

Kasus Penjebolan Benteng Kartasura Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus dugaan penjebolan Benteng Keraton Kartasura, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Proses penyidikan telah rampung. Pemilik tanah ditahan untuk percepat pengurusan sidang.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
Pegawai BPCB Jateng menyerahkan sejumlah barang bukti yang menjadi berkas perkara dalam kasus penjebolan Benteng Keraton Kartasura, di Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Pegawai BPCB Jateng menyerahkan sejumlah barang bukti yang menjadi berkas perkara dalam kasus penjebolan Benteng Keraton Kartasura, di Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (3/10/2022).

SURAKARTA, KOMPAS — Kasus dugaan penjebolan Benteng Keraton Kartasura, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Penyidikan telah rampung dan seluruh berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sukoharjo. Pemilik tanah yang diduga menjadi pelaku perusakan turut ditahan guna mempercepat pengurusan sidang.

Pelimpahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo dilakukan oleh jajaran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (PPNS BPCB Jateng), di Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Senin (3/10/2022). Kepala BPCB Jateng Sukronedi hadir langsung dalam penyerahan berkas tersebut.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000