logo Kompas.id
NusantaraSuami Bunuh Istri di Pemalang ...
Iklan

Suami Bunuh Istri di Pemalang Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Suami yang membunuh istrinya di Pemalang, Jawa Tengah, diancam hukuman 15 tahun penjara.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
Polisi menanyai pelaku pembunuhan terhadap istri di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).
DOK HUMAS POLRES PEMALANG

Polisi menanyai pelaku pembunuhan terhadap istri di Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022).

PEMALANG, KOMPAS — Sarofudin (23), warga Desa Tanahbaya, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang membunuh istrinya, diancam dengan hukuman 15 tahun penjara. Sarofudin mengaku kesal karena istrinya banyak menghabiskan waktu untuk siaran langsung di media sosial.

Pada Rabu (21/9/2022), Sarofudin terlibat cekcok dengan istrinya, Dwi Aprilia Ningsih (22), di rumah orangtua Sarofudin di Desa Tanahbaya. Pertengkaran keduanya berawal dari permintaan Dwi agar dirinya diantarkan ke rumah orangtuanya di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal. Dwi beralasan ingin segera melakukan siaran langsung melalui salah satu aplikasi media sosial di rumah orangtuanya.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000