Unjuk Rasa Pendukung Gubernur Papua di Jayapura Kondusif, Lima Orang Ditahan
Unjuk rasa ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura berjalan kondusif. Tidak ada aksi anarkistis dalam demonstrasi tersebut.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Unjuk rasa ribuan pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura berjalan kondusif pada Selasa (20/9/2022). Pihak kepolisian mengamankan lima orang yang diduga hendak memprovokasi aksi tersebut agar terjadi gangguan keamanan.
Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Victor Mackbon saat ditemui seusai pengamanan unjuk rasa di Taman Imbi mengatakan, total sebanyak 2.000 personel gabungan kepolisian dan TNI yang dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa yang menamakan diri Koalisi Rakyat Papua ini. Unjuk rasa dimulai sejak pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIT.
Ia pun memaparkan, terdapat tujuh titik aksi unjuk rasa yang tersebar di Distrik (kecamatan) Jayapura Utara, Distrik Abepura, dan Distrik Heram. Unjuk rasa ini terpusat di Taman Imbi Jayapura.
Dari pantauan Kompas, saat unjuk rasa, situasi di sejumlah ruas jalan Kota Jayapura, seperti Distrik Jayapura Selatan dan Distrik Abepura, tampak sepi. Padahal, kedua daerah tersebut merupakan pusat perkantoran, lembaga pendidikan, dan perdagangan.
Sekitar pukul 11.00 WIT, ratusan orang dari Sentani menuju Kota Jayapura tertahan di Tugu Batas Kota yang berada di Distrik Heram. Tampak sekitar 200 personel Brimob menghadang para pengunjuk rasa di lokasi tersebut.
Kondisi tersebut menyebabkan massa menutupi badan jalan. Akibatnya, arus kendaraan bermotor dari Jayapura ke Sentani dan sebaliknya sempat terhenti hingga massa kembali ke Sentani sekitar pukul 15.00 WIT.
Sementara massa dari Abepura dan Heram berkumpul di Taman Imbi yang berada di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Mereka menyampaikan orasi dan menyerahkan surat berisi aspirasinya kepada Wakil Ketua DPR Papua Yunus Wonda sekitar pukul 16.00 WIT.
”Tidak terdapat aksi anarkis selama pelaksanaan unjuk rasa. Kami menahan lima orang yang kedapatan membawa senjata tajam, minuman keras, panah, dan ketapel. Kami masih mendalami maksud mereka membawa alat-alat tersebut,” kata Victor.
Wakil Kepala Polda Papua Brigadir Jenderal Ramdani Hidayat mengapresiasi Koalisi Rakyat Papua yang menggelar unjuk rasa dengan kondusif di wilayah Jayapura. Hal ini menunjukkan unjuk rasa yang damai dan bermartabat.
”Situasi keamanan di wilayah lain di Papua masih kondusif hingga kini. Kami berharap aksi unjuk rasa pada Selasa ini di Jayapura sudah mewakili semua aspirasi masyarakat,” ujar Ramdani.
Benyamin Gurik selaku perwakilan dari Koalisi Rakyat Papua menyatakan, unjuk rasa ini untuk menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan aksi kriminalisasi terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Sebab, Lukas tidak menerima gratifikasi, tetapi menggunakan uang miliknya senilai Rp 1 miliar pada 2020.
Lukas yang menjabat sebagai Gubernur Papua sejak 2013 ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dugaan kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada 2020. Lukas dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Benyamin pun menilai pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sangat disesalkan. Sebab, pernyataan tersebut masih bersifat opini karena belum disertai bukti apa pun dan belum ada pemeriksaan terhadap Lukas.
”Mahfud telah mengeluarkan opini Gubernur Lukas Enembe terlibat penyalahgunaan anggaran hingga ratusan miliar dan adanya aktivitas perjudian. Hal ini tidaklah benar dan memacu kami untuk terus berunjuk rasa demi memperjuangkan keadilan bagi beliau,” ujar Benyamin.
Sebelumnya, pada Senin (19/9/2022), di Jakarta, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran uang tunai yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Provinsi Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Uang yang disetorkan ke kasino itu diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi, korupsi dana operasional Pekan Olahraga Nasional Papua, dan pencucian uang. Temuan ini menjadi ironi di tengah kondisi rakyat Papua yang masih membutuhkan dukungan untuk peningkatan kesejahteraan.