Kantor SAR Pontianak menghentikan pencarian korban longsor di perbatasan Kabupaten Bengkayang dan Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (17/9/2022) malam. Longsor terjadi di lokasi tambang emas ilegal.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Sampai Sabtu (17/9/2022), sebanyak 13 orang yang menjadi korban longsor di daerah perbatasan Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis lalu, ditemukan. Lokasi longsor diketahui merupakan daerah penambangan emas tanpa izin atau PETI.
Kepala Kantor SAR Pontianak Yopi Haryadi, dalam keterangannya, mengatakan, hingga Sabtu malam, delapan orang ditemukan selamat dan lima orang lainnya tewas. ”Hingga hari kedua ini, sedikitnya 13 orang menjadi korban. Delapan orang selamat dan lima lainnya ditemukan meninggal sesaat setelah longsor tersebut,” ujarnya.
Longsor terjadi pada Kamis malam, tetapi informasi mengenai peristiwa itu baru diketahui Jumat. Keterbatasan akses menuju lokasi longsor menjadi kendala. Di sana juga tidak tersedia jaringan internet dan komunikasi yang memadai sehingga warga sulit diakses. Pada Jumat malam diperkirakan ada 20 korban. Namun, sampai Sabtu malam hanya 13 korban yang ditemukan.
Yopi mengatakan, pencarian korban pada Sabtu dihentikan. ”Hari ini (Sabtu), pencarian kami hentikan setelah pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan dibantu alat berat berupa ekskavator dari BPBD Kabupaten Bengkayang. Tim SAR gabungan tidak menemukan tambahan korban jiwa. Selain itu, pihak keluarga juga tidak merasa kehilangan anggota keluarganya. Setelah dilakukan evaluasi bersama, tim SAR gabungan memutuskan menghentikan pencarian,” ucapnya.
Pihak SAR mengatakan, lokasi kejadian adalah wilayah penambangan emas tanpa izin. Sebelumnya, kepastian ini masih berusaha dikonfirmasi oleh kepolisian setempat. Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno menuturkan, lokasi longsor ada di perbatasan antara Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.
Saat dikonfirmasi apakah lokasi itu merupakan PETI, Bayu menyatakan harus mengecek kebenarannya. ”Infonya demikian. Saya belum sampai ke lokasi kejadian karena lokasinya jauh dari kota. Lokasinya masih di hutan. Akses ke sana menggunakan sepeda motor dan jalan kaki,” ujarnya.
Lokasi longsor apakah termasuk ke dalam wilayah Bengkayang ataukah Sambas, menurut Bayu, juga belum diketahui pasti. Hingga kini belum ada surat keputusan terkait dengan tapal batas sehingga belum bisa dipastikan lokasi kejadian itu masuk wilayah mana.
”Tapi, kalau dilihat dari aplikasi Open Camera, lokasi tersebut masuk Kabupaten Sambas,” kata Bayu.
Kawasan itu merupakan daerah perbukitan yang diliputi hutan. Longsor terjadi karena dipicu oleh hujan deras dalam beberapa waktu terakhir.
Bayu mengatakan, jika memang lokasi longsor itu termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Sambas, penyidikan kasus itu akan dilimpahkan kepada Kepolisian Resor Sambas. Namun, timnya tetap pergi ke lokasi, sejak Jumat malam, untuk memantau situasi dan proses evakuasi korban.