20 Orang Tertimbun Longsor di Kalbar, Pencarian Korban Masih Dilakukan
Sebanyak 20 orang tertimbun longsor di perbatasan Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (15/9/2022). Pencarian korban masih terus dilakukan hingga sekarang.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Sebanyak 20 orang tertimbun longsor di daerah perbatasan Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Kamis (15/9/2022). Sampai saat ini, pencarian para korban masih terus dilakukan. Beredar informasi tempat kejadian longsor itu diduga merupakan lokasi pertambangan emas tanpa izin.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang Dwi Berta menuturkan, hingga Jumat (16/9/2022) malam, dari 20 orang yang tertimbun longsor, empat orang ditemukan dalam kondisi meninggal dan telah teridentifikasi. Sementara sisanya masih dalam pencarian oleh tim gabungan di lapangan.
Menurut Dwi, tanah di lokasi tersebut longsor karena kondisi saat ini memang rawan terjadi longsor. Hal ini karena beberapa waktu terakhir kerap terjadi hujan di sebagian besar wilayah Kalimantan Barat. Namun, dia belum bisa memastikan apakah lokasi longsor itu masih wilayah Kabupaten Sambas atau Kabupaten Bengkayang.
Saat ditanya apakah lokasi tersebut merupakan tempat pertambangan emas tanpa izin atau bukan, Dwi mengaku belum mendapat informasi yang pasti terkait hal itu. ”Saya belum mendapat laporan pasti. Kami terus menunggu informasi dari tim reaksi cepat yang berada di lokasi,” ujarnya, Jumat (16/9/2022) malam.
Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Ajun Komisaris Besar Bayu Suseno menuturkan, lokasi tersebut merupakan perbatasan antara Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang. Namun, hingga kini belum ada surat keputusan terkait tapal batas sehingga belum bisa dipastikan lokasi kejadian itu masuk wilayah mana.
”Tapi, kalau dilihat dari aplikasi Open Camera, lokasi tersebut masuk Kabupaten Sambas,” kata Bayu.
Hingga Jumat malam, dari 20 orang yang tertimbun longsor, empat orang sudah ditemukan dan teridentifikasi.
Bayu menuturkan, ia dan tim tetap akan menuju lokasi kejadian. Apabila ternyata lokasi itu masuk Kabupaten Sambas, penyidikan kasus tersebut akan dilimpahkan kepada Kepolisian Resor Sambas.
Saat ditanya apakah lokasi tersebut merupakan tempat pertambangan emas tanpa izin, ia menyebut memang ada informasi seperti itu. Namun, informasi tersebut masih perlu dicek lebih lanjut.
”Infonya demikian. Saya belum sampai ke lokasi kejadian karena lokasinya jauh dari kota. Lokasinya masih di hutan. Akses ke sana menggunakan sepeda motor dan jalan kaki,” ujarnya saat dihubungi, Jumat malam.