logo Kompas.id
NusantaraTambang Emas Ilegal di Sulteng...
Iklan

Tambang Emas Ilegal di Sulteng Dibenahi

Tambang emas ilegal di Sulteng akan dibenahi melalui pembentukan tim gabungan lintas instansi. Tambang emas ilegal diharapkan dikelola secara resmi agar bisa bermanfaat untuk negara dan masyarakat.

Oleh
VIDELIS JEMALI
· 3 menit baca
Terlihat alat berat yang disembunyikan yang dipakai untuk penambangan emas tanpa izin di perbatasan Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulteng, Minggu (10/7/2022). Alat berat tersebut saat ini disita Polda Sulteng. Pelaku penambangan emas ilegal mengoperasikan banyak alat berat.
KOMPAS/DOKUMENTASI BIDANG HUMAS POLDA SULTENG

Terlihat alat berat yang disembunyikan yang dipakai untuk penambangan emas tanpa izin di perbatasan Kabupaten Buol dan Tolitoli, Sulteng, Minggu (10/7/2022). Alat berat tersebut saat ini disita Polda Sulteng. Pelaku penambangan emas ilegal mengoperasikan banyak alat berat.

PALU, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membentuk tim untuk membenahi pertambangan emas tanpa izin atau ilegal yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota. Ke depan, selain dikelola korporasi, skema pengelolaan tambang lainnya adalah melalui pertambangan rakyat.

”Gubernur Sulteng akan membentuk tim beranggotakan unsur Kepolisian Daerah Sulteng, Kejaksaan Tinggi Sulteng, dan unsur pemerintah daerah. Arahnya dibenahi atau ditutup semua yang tak ada izinnya,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulteng Rachmansyah Ismail di Palu, Sulteng, Jumat (15/7/2022).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000