Keakuratan Data Penduduk dan Data Pemilih Pengaruhi Kualitas Pemilu
Keakuratan data kependudukan dan data pemilih memengaruhi kualitas Pemilu 2024. Bawaslu Bali bersama KPU Bali meminta masyarakat ikut memeriksa data di Sipol.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS — Data mengenai pemilih menjadi vital dalam pelaksanaan pemilihan umum, termasuk Pemilu 2024. Pemilu yang berkualitas turut dipengaruhi keandalan dan keakuratan data kependudukan dan data pemilih.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan ketika mengisi kegiatan rapat bersama stakeholder pelaksanaan Pemilu 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali di Kuta, Badung, Jumat (9/9/2022).
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Rapat bersama para pemangku kepentingan dalam Pemilu 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali, Jumat (9/9/2022), juga diikuti kalangan partai politik calon peserta Pemilu 2024, unsur pemerintah daerah, dan media massa di Bali.
Lebih lanjut, Lidartawan mengatakan, hasil pemantauan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), misalnya, mengindikasikan terdapat nama-nama yang diduga bukan pengurus partai politik, tetapi data mereka direkam dalam kepengurusan partai politik.
”Sudah ada beberapa aduan masyarakat. Terdapat pula pegawai negeri sipil yang terdata dalam Sipol,” kata Lidartawan yang dihadirkan sebagai pembicara dalam rapat bersama tersebut.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani. Dalam rapat bersama tersebut, Ariyani mengatakan, pengaduan masyarakat perihal pencatutan nama ke dalam Sipol juga dikawal Bawaslu.
Memeriksa data
Ariyani menambahkan, masyarakat dapat memeriksa data mereka dengan mengakses pranala (link) infopemilu.kpu.go.id.
Bawaslu di tingkat provinsi sampai kabupaten dan kota juga menyediakan pos pengaduan yang menerima aduan dan keberatan masyarakat terhadap penggunaan data diri mereka sebagai pengurus atau anggota parpol.
Pencatatan Bawaslu Provinsi Bali hingga 8 September 2022 menunjukkan terdapat 108 aduan masyarakat, baik yang diterima Bawaslu Bali maupun Bawaslu kabupaten dan kota di Bali.
Aduan masyarakat itu ditindaklanjuti dengan meneruskannya ke Bawaslu RI melalui pranala posko-pengaduan dan disampaikan pula ke KPU kabupaten dan kota setempat.
Dari pengamatan Sipol juga ditemukan data ganda anggota parpol. Terkait hal itu, KPU di kabupaten dan kota di Bali melaksanakan verifikasi administrasi terhadap surat pernyataan dan klarifikasi kepada anggota parpol.
Menurut anggota Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, pencatutan nama warga sebagai anggota atau pengurus parpol merupakan pelanggaran pemilu. Terdapat sejumlah profesi atau pekerjaan yang tidak dibolehkan menjadi anggota parpol, mulai dari aparatur sipil negara (ASN), Polri, TNI, sampai perangkat desa.
Bahkan, ada yang sudah terdaftar akta kematiannya, tetapi orangnya masih hidup. (Lidartawan)
Selain itu, menurut Rudia, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga pendamping profesional desa, dan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPD) juga dilarang menjadi anggota parpol.
Terkait pengawasan itu, Ketut Ariyani menyatakan, Bawaslu berharap parpol calon peserta pemilu mengikuti dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
Mengenai indikasi adanya ASN atau PNS serta tenaga honorer, yang berafiliasi dengan parpol, menurut Ariyani, Bawaslu akan mengkajinya dan jikalau aduan itu akurat, maka Bawaslu akan meneruskan aduan itu ke instansi pemerintah terkait.
Lebih lanjut Lidartawan juga mengajak Bawaslu dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) serta parpol untuk bersama-sama mengawasi dan memeriksa pencocokan dan penelitian data kependudukan berkaitan dengan perbaikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Lidartawan menyebutkan, hasil pencocokan dan penelitian dalam proses rekapitulasi DPB menunjukkan masih ada data kependudukan dan data pemilih, yang tidak akurat.
”Bahkan, ada yang sudah terdaftar akta kematiannya, tetapi orangnya masih hidup,” kata Lidartawan dalam rapat bersama Bawaslu Bali di Kuta, Badung, Jumat (9/9/2022).