Pemerintah Berkomitmen Mengembalikan Artefak Indonesia dari Luar Negeri
Banyak artefak Indonesia menjadi koleksi museum di luar negeri. Meski penelusuran dan pendataan masih sulit dilakukan, pemerintah berkomitmen mengembalikan artefak-artefak itu, termasuk Prasasti Pucangan dari India.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Banyak artefak Indonesia menjadi koleksi museum di negara-negara di Eropa. Namun, pendataan dan penelusuran keberadaan artefak tersebut sulit dilakukan. Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen mengembalikan artefak yang tersebar di banyak negara kembali ke Tanah Air.
”Kita kesulitan untuk mengetahui dan memastikannya karena kebanyakan negara tidak melaporkannya, sementara kami pun tidak mengetahui data koleksi dari dari setiap museum di Eropa,” ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Hilmar Farid, Kamis (8/9/2022). Keberadaan artefak tersebut diketahui ada di sejumlah negara, antara lain Belanda dan Jerman.
Keberadaan artefak di luar negeri tersebut diketahui dari laporan dan hasil pengamatan warga, yang melihat bahwa artefak tersebut memiliki kemiripan dengan benda cagar budaya (BCB) di Indonesia. Banyak BCB tersebut diketahui sudah ratusan tahun menjadi koleksi museum di luar negeri. Karena sudah demikian lama, sering kali sejarah kronologis menyangkut keberadaan BCB tersebut sulit dilacak.
Kendatipun demikian, Hilmar mengatakan, pemerintah tetap berkomitmen untuk melakukan penelusuran dan berupaya mengembalikan BCB tersebut ke Indonesia. Keseriusan komitmen ini dilakukan dengan membentuk Komite Repatriasi, yang saat ini juga sedang memfokuskan diri untuk bekerja, meneliti belasan BCB yang saat ini menjadi koleksi museum di Belanda. Namun, sebelum Komite Repatriasi terbentuk, Indonesia juga sudah pernah menerima pengembalian 1.500 artefak yang sebelumnya disimpan di Belanda.
Saat ini, pemerintah juga tengah berupaya mengambil kembali Prasasti Pucangan di India. Rencana pengembalian prasasti tersebut mulai dibicarakan sejak tiga tahun lalu. Namun, setelah melalui serangkaian mekanisme yang harus dilakukan, Prasasti Pucangan diperkirakan baru bisa kembali ke Indonesia pada November 2023.
Terkait dengan upaya tersebut, pemerintah juga akan segera membentuk dan mengirim dua tim ahli untuk mengurus Prasasti Pucangan yang saat ini berada di India. Satu tim nantinya akan mempelajari substansi isi prasasti dan satu tim lagi akan berupaya mengungkap sejarah, kronologi kenapa prasasti tersebut bisa berada di India. Baik penelitian substansi maupun sejarah ini nantinya juga membutuhkan keterlibatan tim dari India.
Prasasti Pucangan diketahui sudah 208 tahun berada di India. Prasasti tersebut sebelumnya diketahui tersimpan di gudang salah salah satu museum di India dan disiapkan sebagai koleksi yang akan dipajang.
Prasasti peninggalan Airlangga, berbahasa Sanskerta dan Jawa Kuno itu berangka tahun 963 Saka atau 1042 Masehi. Adapun nama Pucangan mengacu pada daerah di lereng Gunung Penanggungan, Mojokerto, Jawa Timur.
Selain berada di luar negeri, banyak BCB juga diketahui dimiliki, disimpan oleh warga. Kondisi semacam ini, di antaranya, terjadi di kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Tidak sekadar disimpan, upaya pengambilan akhirnya sulit dilakukan karena BCB itu telah dimanfaatkan oleh warga. ”Dari hasil pantauan kami di lapangan, sejumlah warga bahkan juga memanfaatkan batu-batu kuno sebagai batu fondasi rumah,” ujar Koordinator Perlindungan Balai Konservasi Borobudur (BKB) M Taufik, dalam kesempatan terpisah.
Menyikapi kondisi tersebut, Taufik mengatakan, BKB kemudian menyiapkan hadiah bagi warga yang mau mengembalikan BCB yang dimilikinya ke BKB.