Dana Rp 3 Miliar Dialokasikan untuk Warga Terdampak Kenaikan BBM di Kota Cirebon
Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, masih menunggu petunjuk pelaksana pemerintah pusat terkait penyaluran dana transfer umum untuk warga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Pemkot menyiapkan Rp 3 miliar.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan anggaran sekitar Rp 3 miliar dari dana transfer umum untuk warga terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak. Namun, pemkot masih menunggu petunjuk pelaksana penyaluran dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemkot telah mengalokasikan 2 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk penanganan warga terdampak kenaikan harga BBM. Kedua dana transfer umum itu dari pemerintah pusat.
”Kami sudah menyiapkan lebih kurang Rp 3 miliar untuk pelaku transportasi, nelayan, dan warga yang terdampak penyesuaian harga BBM,” ujar Agus, Rabu (7/9/2022), di Cirebon. Dana Rp 3 miliar itu merupakan 2 persen dari Rp 151 miliar DAU dan DBH Kota Cirebon periode Oktober–Desember.
Meski demikian, Pemerintah Kota Cirebon belum bisa memastikan mekanisme, jumlah penerima manfaat, dan waktu penyaluran dana itu. Agus masih menunggu petunjuk pelaksana (juklak) dari pemerintah pusat terkait skema pemberian subsidi itu. Pihaknya tidak ingin melangkahi kebijakan pusat.
”Kami menunggu juklaknya seperti apa. Apakah subsidi transportasi itu akan diberikan kepada para pelaku usaha ataukah driver (sopir), kita sedang menunggu. Tetapi, secara alokasi anggaran, kami sudah siapkan untuk perlindungan sosial yang langsung dari APBD,” ungkapnya.
Pemkot mengalokasikan anggaran itu sesuai arahan pemerintah pusat guna menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga barang, termasuk BBM. Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar, Sabtu (3/9).
Harga pertalite naik dari sebelumnya Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Harga solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pemerintah juga mengumumkan kenaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
Alokasi DAU dan DBH dari pemerintah termasuk dalam tiga bentuk jaring pengaman sosial bagi warga terdampak kenaikan harga BBM. Langkah antisipasi lainnya adalah bantuan langsung tunai dan bantuan subsidi upah. BLT sebesar Rp 150.000 diberikan per bulan hingga Desember.
”Data yang sudah terverifikasi dinas sosial (setempat) kurang lebih 38.539 keluarga penerima manfaat BLT. Penyaluran akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia,” ujar Agus. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait penyaluran BLT.
Adapun bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Mereka bakal mendapatkan dana Rp 600.000 yang dibayarkan sekali oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Pihaknya masih mendata sasaran penerima manfaat itu di Kota Cirebon.
Pemkot juga tengah berkoodinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait mekanisme penyalurannya. ”(Skema) itu kami tunggu. Saya sudah meminta dinas ketenagakerjaan untuk koordinasi dan jemput bola ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus.
Di tengah rencana pemkot menyalurkan bantuan bagi warga, ratusan pengendara ojek online yang tergabung dalam Ojol Cirebon Raya Bersatu menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Cirebon, Rabu siang. Massa menolak kenaikan harga BBM karena membebani pengendara ojol.
”Kalau dulu, bensin Rp 20.000 bisa untuk sehari. Sekarang, paling (sedikit) Rp 35.000 sehari,” ujar Iswanto, Ketua Keluarga Besar Online Roda Dua Cirebon Raya (KBOCR). Oleh karena itu, pihaknya menuntut solusi dari pemkot dan pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM.
Pihaknya mengapresiasi rencana pemerintah menyalurkan bantuan, seperti BLT. ”Bantuan selama empat bulan itu memang diharapkan. Tetapi, tidak cukup. Setelah itu apa?” ucapnya kebingungan.