logo Kompas.id
NusantaraTertangkap Nyabu, Tenaga...
Iklan

Tertangkap Nyabu, Tenaga Kontrak Satpol PP Kota Malang Dipecat

Seorang pegawai kontrak Satpol PP Kota Malang, DC (46), ditangkap aparat Polresta Malang Kota seusai mengonsumsi sabu bersama A, saudaranya. Akibat perilakunya itu, ia dipecat dan terancam hukuman penjara.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 3 menit baca
Suasana jumpa pers hasil operasi pemberantasan narkoba oleh jajaran Polresta Malang Kota, Jatim, Selasa (6/9/2022).
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Suasana jumpa pers hasil operasi pemberantasan narkoba oleh jajaran Polresta Malang Kota, Jatim, Selasa (6/9/2022).

MALANG, KOMPAS — Seorang pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, DC (46), ditangkap Kepolisian Resor Kota Malang Kota seusai mengonsumsi sabu bersama A, saudaranya. Akibat perilakunya itu, ia dipecat dan terancam hukuman penjara.

DC tertangkap pada pertengahan Agustus 2022 di rumahnya. Ia ditangkap bersama saudaranya, A. Mereka berdua diciduk seusai mengonsumsi sabu bersama-sama. Di lokasi, polisi menyita barang bukti 9 poket ganja dan 1 poket sabu beserta alat isapnya.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000