logo Kompas.id
NusantaraKenaikan Tarif Angkutan Jadi...
Iklan

Kenaikan Tarif Angkutan Jadi Keniscayaan

Kenaikan tarif angkutan umum tak terelakkan setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Kondisi ini turut memicu kenaikan harga sejumlah bahan pokok dan inflasi di daerah.

Oleh
OSA/NCA/REN/OKA/FLO/JAL/NSA/AIN/RAM/NDU/KOR/CIP/EGI/GIO/HLN
· 4 menit baca
Seiring kenaikan harga BBM bersubsidi, pengemudi angkutan di Kendari, Sulawesi Tenggara, telah menaikkan tarif sejak Minggu (4/9/2022). Kenaikan tarif sebesar Rp 2.000-Rp 3.000 dari harga sebelumnya. Pemerintah didesak untuk memikirkan ulang harga BBM karena berdampak luas terhadap masyarakat kecil.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Seiring kenaikan harga BBM bersubsidi, pengemudi angkutan di Kendari, Sulawesi Tenggara, telah menaikkan tarif sejak Minggu (4/9/2022). Kenaikan tarif sebesar Rp 2.000-Rp 3.000 dari harga sebelumnya. Pemerintah didesak untuk memikirkan ulang harga BBM karena berdampak luas terhadap masyarakat kecil.

JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan harga bahan bakar minyak berdampak pada peningkatan biaya operasional angkutan umum hingga 30 persen. Pelaku usaha angkutan umum berharap pemerintah segera menetapkan kenaikan tarif angkutan umum.

Di sejumlah daerah, sopir angkutan umum mengeluhkan kenaikan harga BBM. Bahkan, di Kendari, Sulawesi Tenggara, sopir angkutan kota menggelar mogok massal pada Senin (5/9/2022). Didin (36), koordinator sopir angkot, menyebutkan, kenaikan harga BBM bersubsidi sekitar 30 persen membuat sopir sulit mendapat untung.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000