Lalu Lintas Buka-Tutup, Jalur Sitinjau Lauik Masih Rawan Longsor
Arus lalu lintas di Jalur Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat, masih diberlakukan buka tutup karena sebagian jalan tertutup longsor maupun rawan longsor.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Arus lalu lintas di Jalur Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat, masih diberlakukan buka tutup karena sebagian jalan tertutup longsor. Gubernur Sumbar meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional atau BPJN Sumbar tidak ragu menangani longsor di jalan yang diapit hutan lindung itu.
Kawasan yang mengalami longsor parah di jalur Sitinjau Lauik berada di sekitar Panorama II, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan. Lokasi tersebut berkali-kali mengalami longsor sejak akhir Juli lalu.
Pada Selasa (30/8/2022), material longsor masih menutupi sepertiga badan jalan. Bahkan, ada satu titik yang longsornya menutupi separuh jalan. Panjang tebing longsor di pinggir Hutan Lindung Barisan itu sekitar 50 meter.
Ketinggian tebing di pinggir jalan yang longsor itu berkisar 30 meter. Salah satu tebing menggantung, hampir terpisah dari tebing utama. Tebing itu berpotensi runtuh dan menimpa jalan saat hujan deras.
”Saya ngeri melihat tebing itu. Bisa runtuh sewaktu-waktu dan membahayakan pengendara,” kata Kevin (23), pengemudi mobil travel Padang-Jambi di jalur Sitinjau Lauik, Selasa siang.
Ia berharap pemerintah bergerak cepat mengantisipasi longsor tersebut. Selain membahayakan pengendara, longsor mengganggu kelancaran lalu lintas. Apalagi jalan nasional itu merupakan salah satu tulang punggung distribusi barang dan penumpang antarprovinsi.
Arus lalu lintas di titik tersebut pada Selasa tersendat karena adanya penyempitan jalan akibat tertutup material longsor. Petugas dinas perhubungan setempat memberlakukan sistem buka-tutup. Kendaraan dari arah berlawanan melintas secara bergantian.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, Selasa ini, BPJN Sumbar mulai menangani longsor dengan lebih signifikan. Ia mengakui, sebelumnya ada keraguan balai jalan membersihkan longsor itu karena pinggir jalan yang longsor bagian dari hutan lindung.
”Iya (ada keraguan). Makanya harus diputuskan, harus diperjelas. Untuk memperjelasnya, saya perintahkan sekarang ini untuk ini dilaksanakan. Hutan lindung itu izin dari provinsi, pengawasan dari kehutanan (KLHK),” kata Mahyeldi, di sela-sela kunjungannya ke titik longsor.
Mahyeldi melanjutkan, untuk meyakinkan BPJN, pemprov menempatkan polisi hutan untuk mengawal dan menjaga pekerjaan oleh balai jalan. Petugas Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang Sumbar juga ditugaskan. Begitu pula dengan Dinas Perhubungan Sumbar yang membantu mengatur lalu lintas.
”Yang penting ini dikerjakan dan masyarakat aman, transportasi lancar, tidak boleh terhambat, karena inflasi di Sumbar sedang meningkat. Kalau transportasi tidak lancar, lambat, itu akan berpengaruh. Maka ini harus segera diselesaikan sehingga arus barang orang lebih lancar lagi,” kata Mahyeldi.
Kepala BPJN Sumbar Syachputra A Gani enggan menjelaskan rencana detail penanganan longsor di jalan nasional ini. ”Kami akan bekerja semaksimal mungkin,” katanya singkat, di sela-sela mendampingi gubernur.
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Heri Nofiardi mengatakan, sejak longsor menimpa lokasi ini, lalu lintas tersendat karena penerapan sistem buka-tutup. ”Lokasinya masih rawan, tentu kami utamakan keselamatan,” katanya.
Heri menambahkan, dalam mengatur lalu lintas, petugas juga memantau kondisi jalan yang rawan longsor. ”Longsornya masih bergerak. Kalau tidak diatur dan diwaspadai, jangan-jangan nanti ada kendaraan tertimbun. Harapan kami ini segera dibersihkan karena ini urat nadi transportasi di Sumbar, terutama di Kota Padang,” ujarnya.