Problem ekonomi bisa membuat orang gelap mata dan membunuh pacar untuk menguasai mobilnya. Korban ditemukan di got di Jembrana, Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
Kasus penemuan jasad perempuan di got tepi Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk di Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, terungkap. Korban adalah IGA Mirah (42), yang sebelumnya dilaporkan pihak keluarganya sebagai orang hilang. Polisi menangkap dua orang, yang disangkakan membunuh korban.
Kasus pembunuhan itu, menurut Kepala Subdirektorat III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Endang Tri Purwanto dalam jumpa pers di Polda Bali, Kota Denpasar, Senin (29/8/2022), bermotifkan ekonomi. Para tersangka, masing-masing laki-laki berinisial NS (31) alias Nova dan RN (27) alias Rahman, bekerja sama menghilangkan nyawa korban agar mereka mendapatkan mobil milik IGA Mirah, sang korban.
”Tersangka NS mengaku berpacaran dengan korban,” kata Endang dalam jumpa pers didampingi Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto di Polda Bali, Senin.
Adapun NS dan RN mengaku saling mengenal dan berteman. Setelah berpisah, NS mengaku merantau ke Bali, sedangkan RN menjadi buruh migran, yang bekerja di perkebunan di Sarawak, Malaysia, tetapi keduanya tetap saling berkomunikasi. Sebelum kejadian, NS pernah berkomunikasi dengan RN dan mengaku dirinya kesulitan ekonomi. Beberapa hari sebelum peristiwa pembunuhan, RN pun pergi ke Bali untuk menemui NS.
Menurut Endang, keduanya berencana menguasai harta benda Mirah, yang diakui NS sebagai pacarnya, yaitu berupa mobil merek Honda Brio Satya. Adapun RS diketahui pernah dipenjara karena kasus pencurian disertai kekerasan dengan menggunakan senjata api.
Membawa mobil
Menurut polisi, pembunuhan itu bermula pada Minggu (21/8/2022), saat korban mengendarai mobilnya untuk menjemput NS, yang ternyata sudah bersama RN. Mereka bertiga, yakni Mirah, NS, dan RN, kemudian pergi bersama-sama mencari makan. NS mengemudikan mobil korban, sedangkan RN duduk di kursi penumpang belakang. Adapun korban duduk di kursi penumpang depan atau di sebelah kiri NS.
Dalam perjalanannya, RN menjerat leher korban, yang duduk di depannya dan juga membenturkan kepala korban hingga korban akhirnya meninggal. Adapun NS tetap mengemudikan mobil korban. Mereka kemudian menuju Gilimanuk, Jembrana, dengan tujuan meninggalkan Bali sambil membawa jenazah korban di dalam mobil. Dalam perjalanannya, kedua tersangka itu membuang beberapa barang milik korban dengan maksud menghilangkan jejak, di antaranya, telepon seluler korban.
Endang menyatakan, ponsel milik korban ditemukan di wilayah Tabanan. Adapun penemuan jenazah korban dilaporkan warga di wilayah Jembrana pada Minggu (21/8/2022). Kasus itu ditangani kepolisian setelah keluarga korban melapor ke Polres Badung pada Selasa (23/8/2022).
Polisi melacak keberadaan mobil korban dan mengetahui mobil tersebut dikemudikan seseorang di penyeberangan Bali ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana. Tim reserse Polda Bali kemudian menelusuri sampai ke Jawa Timur dan mendapati mobil sudah dijual dan sudah diganti plat nomornya. Adapun penjualnya, yakni NS dan RN, kemudian berpisah, sampai akhirnya mereka ditangkap polisi.
Akibat perbuatannya membunuh korban, NS dan RN dijerat dengan sangkaan pembunuhan berencana, atau pembunuhan, dan atau pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal. ”Ancamannya pidana hukuman mati,” kata Endang.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Satake Bayu dalam kesempatan itu juga menyampaikan keberhasilan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor dan menangkap tiga tersangka dari dua kasus curanmor, yang berbeda tempat dan waktu kejadian itu. Polisi juga menyita beberapa unit sepeda motor, termasuk dua sepeda motor hasil kejahatan, dari dua kasus curanmor itu.