Kasus Penganiayaan Mahasiswa di UIN Raden Mas Said Surakarta Diselidiki
Kasus tersebut menjadi ramai setelah kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, didatangi sekitar 300 orang pada Kamis (25/8/2022) malam.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SUKOHARJO, KOMPAS — Seorang mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, dianiaya rekan sekampusnya. Motif penganiayaan masih diselidiki, tetapi pihak kampus menyatakan, penganiayaan tidak berhubungan dengan kegiatan kampus.
Kasus tersebut menjadi ramaisetelah kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, didatangi sekitar 300 orang pada Kamis (25/8/2022) malam. Mereka berpakaian hitam-hitam. Tujuan kedatangan mereka untuk mencari pelaku penganiayaan. Korban penganiayaan adalah salah seorang teman mereka.
”Mereka menanyakan atau mencari siapa pelaku penganiayaan yang terjadi tadi (Rabu) malam. Sebab, memang benar, tadi malam ada penganiayaan yang sudah dilaporkan ke kepolisian,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura Ajun Komisaris Mulyanta saat dihubungi pada Jumat (26/8/2022) sore.
Dari informasi yang terkumpul, kata Mulyanta, lokasi penganiayaan diduga berada di kompleks kampus tersebut. Waktu kejadian antara Rabu (24/8/2022) pukul 24.00 dan Kamis dini hari sekitar pukul 01.00. Korban diketahui berinisial F. Ia merupakan salah seorang mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
Mereka menanyakan atau mencari siapa pelaku penganiayaan yang terjadi tadi (Rabu) malam.
F juga langsung melaporkan musibah yang menimpanya beberapa saat setelahnya. Akibat penganiayaan tersebut, F harus menjalani rawat inap di Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Jajaran kepolisian belum bisa membeberkan secara detail mengenai luka-luka yang diderita. Mereka juga akan mengambil sampel kondisi tubuh korban untuk keperluan visum dan penyidikan.
”Motif penganiayaan belum diketahui. Kami masih mendalaminya. Pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung. Jadi, kami belum bisa menentukan jumlah pelaku penganiayaan. Yang jelas ada korban. Kami juga masih menunggu visum dari dokter,” kata Mulyanta.
Mulyanta meminta segenap kerabat atau kenalan korban tetap tenang menghadapi persoalan ini. Jajaran kepolisian telah turun tangan. Pihaknya memastikan akan menuntaskan kasus tersebut sampai selesai. Segenap pihak tidak diminta agar tak gegabah mengambil tindakan yang justru memperkeruh penanganan kasus.
”Siapa saja pelakunya, saya telah diperintahkan untuk mengungkap kasus tersebut dengan waktu yang singkat. Tidak peduli siapa pun pelakunya. Yang penting, polisi berdasarkan hukum akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” kata Mulyanta.
Ditemui terpisah, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri membenarkan, korban dan pelaku sama-sama berstatus sebagai mahasiswa dari perguruan tinggi tersebut.
Pihaknya membantah jika tindak penganiayaan berkaitan dengan kegiatan kampus. Pasalnya sempat beredar informasi tindak penganiayaan berada dalam konteks perploncoan mahasiswa baru. Terduga pelaku juga disebut terlibat dengan resimen mahasiswa.
”Itu bukan kegiatan di kampus. Tidak ada acara menwa (resimen mahasiswa) juga saat itu. Jadi, tidak ada kaitannya dengan kegiatan kemahasiswaan. Ini hanya kebetulan peristiwanya di kampus. Persoalan ini pribadi ke pribadi,” kata Syamsul.
Syamsul menambahkan, pihaknya berencana memanggil terduga pelaku untuk mengetahui persoalan apa yang mendasari perbuatannya. Ia akan memastikan tuntutan korban agar dipenuhi.
Namun, untuk urusan hukum, ia sepenuhnya menyerahkan masalah tersebut ke jajaran aparat kepolisian. Ia menjamin ada sanksi yang bisa dikenakan jika memang terduga pelaku nantinya terjerat masalah hukum.
”Ada sanksinya dari ringan sampai berat. Apabila ringan, cukup diingatkan saja. Kalau sedang, bisa sampai diskors. Kalau pelanggarannya berat, bisa dikeluarkan. Kami pernah mengeluarkan mahasiswa juga akibat kasus hukum,” kata Syamsul.