logo Kompas.id
NusantaraLindungi Empat Satwa Kunci di ...
Iklan

Lindungi Empat Satwa Kunci di Aceh, Penegakan Hukum dan Perlindungan Diperkuat

Harimau, gajah, dan orangutan termasuk satwa yang paling banyak diburu untuk diperjualbelikan. Satwa kunci ini sekarang sebagian besar berada di luar kawasan konservasi. Akibatnya intensitas konflik dengan manusia masif.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Konferensi pers terkait penegakan hukum dan perlindungan satwa, Kamis (25/8/2022), di Banda Aceh, Provinsi Aceh. Untuk menjamin keberlangsungan hidup empat satwa kunci di Provinsi Aceh, penegakan hukum dan perlindungan harus sama-sama diperkuat.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Konferensi pers terkait penegakan hukum dan perlindungan satwa, Kamis (25/8/2022), di Banda Aceh, Provinsi Aceh. Untuk menjamin keberlangsungan hidup empat satwa kunci di Provinsi Aceh, penegakan hukum dan perlindungan harus sama-sama diperkuat.

BANDA ACEH, KOMPAS — Untuk menjamin keberlangsungan hidup empat satwa kunci di Provinsi Aceh penegakan hukum dan perlindungan harus sama-sama diperkuat. Penegakan hukum yang lemah tidak memberikan efek jera, sebaliknya tanpa perlindungan secara komprehensif satwa lindung tersebut terus dalam ragam ancaman.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi penegakan hukum dan pencegahan konflik satwa, Kamis (25/8/2022) di Banda Aceh, Provinsi Aceh. Rapat dihadiri pemangku kepentingan lintas sektor, mulai dari pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi Aceh, lembaga swadaya masyarakat, aparat penegak hukum, hingga akademisi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000