10 Persen Warga Sumut Pencandu Narkoba, Peningkatan Panti Rehabilitasi Mendesak
Penyalah guna narkoba di Sumut mengkhawatirkan, mencapai 1,5 juta jiwa atau 10 persen dari populasi. Empat bulan ini saja, polisi menyita 253 kg sabu, 60 kg ganja, dan 33.183 butir ekstasi. Sumut darurat narkoba.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS — Jumlah penyalahguna narkoba di Sumatera Utara sangat mengkhawatirkan, mencapai 1,5 juta jiwa atau 10 persen dari populasi. Dalam empat bulan terakhir saja, polisi menyita 253 kilogram sabu, 60 kg ganja, dan 33.183 butir ekstasi. Jumlah narkoba yang beredar diduga jauh lebih banyak.
”Aparat sudah sering sekali menangkap dan menggagalkan peredaran gelap narkoba di Sumut, tetapi penggunanya tetap tinggi,” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat pemusnahan barang bukti di markas Kepolisian Daerah Sumut, Medan, Selasa (16/8/2022).
Edi mengatakan, pemberantasan narkoba di Sumut tidak bisa dilakukan hanya dengan penangkapan para pengedar dan penyitaan barang bukti narkoba saja. Berbagai cara terus dilakukan sindikat pengedar karena permintaan yang tinggi akibat banyaknya penyalahguna di masyarakat.
Salah satu yang mendesak di lakukan adalah pembangunan panti rehabilitasi narkoba yang saat ini kapasitasnya hanya sekitar 4.000 orang per tahun, hanya seujung kuku dibandingkan dengan jumlah penyalah guna yang mencapai 1,5 juta jiwa.
Edy menyebut, Pemprov Sumut, Polda Sumut, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut akan bekerja sama memperkuat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. ”Kami sedang menyiapkan tempat rehabilitasi narkoba dengan kapasitas 500 orang,” kata Edy.
Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, jumlah barang bukti narkoba yang disita dari berbagai kasus di Sumut sangat mencengangkan. Peredaran gelap narkoba di Sumut sangat besar karena tingginya penyalah guna narkoba. Sumut pun menjadi salah satu pintu masuk utama narkoba ke Indonesia.
”Dalam kurun waktu empat bulan, jumlah narkoba yang kami sita sangat fantastis. Kali ini barang bukti sabu saja, kalau dirupiahkan, sekitar Rp 253 miliar. Ini angka yang sangat mencengangkan,” kata Panca.
Kali ini barang bukti sabu saja, kalau dirupiahkan, sekitar Rp 253 miliar.
Panca mengatakan, empat bulan lalu mereka juga baru memusnahkan narkoba dalam jumlah besar, yakni 233 kilogram sabu, 31,34 gram ganja, dan 6.384 butir ekstasi. Polisi pun kembali menyita barang bukti dari beberapa kasus dalam jumlah yang cukup besar hanya dalam empat bulan.
”Perlu strategi baru dalam memberantas narkoba di Sumut karena dari waktu ke waktu peredaran gelap narkoba terus meningkat. Peningkatan peredaran ini disebabkan penyalah guna narkoba yang terus meningkat. Penindakan belum memberikan hasil signifikan,” kata Panca.
Panca menyebutkan, pemusnahan narkoba itu dilakukan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. ”Ini untuk mengingatkan agar Indonesia harus bebas dari narkoba dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Panca.
Kepala BNN Provinsi Sumut Brigadir Jenderal (Pol) Toga H Panjaitan mengatakan, peningkatan kapasitas panti rehabilitasi adalah hal yang sangat penting untuk menurunkan peredaran gelap narkoba di Sumut. ”Upaya rehabilitasi penyalah guna bisa menurunkan peredaran narkoba sebesar 60-80 persen,” kata Toga.