logo Kompas.id
NusantaraTersangka dan Bukti Korupsi...
Iklan

Tersangka dan Bukti Korupsi Dispora Kepri Diserahkan ke Jaksa

Pemberkasan kluster pertama perkara korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan lengkap. Kini, polisi fokus mengungkap para pelaku korupsi di dua kluster lainnya.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Kepri Komisaris Reza Morandy Tarigan (kanan) menunjukkan berkas perkara korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau, Senin (15/8/2022).
HUMAS POLDA KEPRI

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Kepri Komisaris Reza Morandy Tarigan (kanan) menunjukkan berkas perkara korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau, Senin (15/8/2022).

BATAM, KOMPAS — Polisi menyerahkan berkas perkara korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau kepada jaksa, Senin (15/8/2022). Kasus alokasi dana bagi organisasi massa fiktif itu diduga melibatkan banyak orang dan merugikan negara hingga Rp 20 miliar.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Polda Kepri Komisaris Reza Morandy Tarigan mengatakan, berkas perkara tindak pidana korupsi dana hibah Dispora Kepri telah dinyatakan lengkap (P-21). Tersangka dan barang bukti kasus itu akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kepri sore ini.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000