Tujuh orang tersengat listrik saat mengikuti pengajian di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dua orang di antaranya tewas dan lima orang lainnya luka-luka.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Tujuh orang tersetrum aliran listrik saat mengikuti pengajian memperingati 10 Muharram di Pondok Pesantren Bodho Nahdatut Tullab di Desa Banjaragung, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Setelah dirawat di rumah sakit, dua korban meninggal dan lima lainnya masih menjalani perawatan.
Dua orang tewas tersebut adalah Muhammad Sofiyan Yakub (20), dan Ahmad Chariswan (21).
Dua warga Desa Tonoboyo, Kecamatan Bandongan tersebut meninggal saat menjalani perawatan di RSU Tidar, Kota Magelang dan di Puskesmas Kajoran. Kedua korban mengalami luka bakar parah di bagian betis, paha, dan punggung.
Adapun lima orang lainnya kini masih menjalani perawatan di RSUD Tidar. Lima orang tersebut berasal dari lima daerah yang berbeda-beda, yaitu dari Kota Tegal, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, serta Kota dan Kabupaten Magelang. Mereka mengalami luka bakar dan luka lecet.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Magelang Ajun Komisaris Besar Sajarod Zakun, Senin, (8/8/2022), mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 21.00.
Kecelakaan terjadi saat dua korban yang tewas itu membawa tiang dengan bendera terikat di atasnya. Bendera tersebut berkibar-kibar dan tersangkut jaringan listrik sehingga aliran listrik langsung mengalir hingga ke bawah.
”Dua korban tewas diketahui sebagai orang yang memegang dan berdiri di dekat tiang, sedangkan lima orang lainnya adalah mereka yang sebelumnya mencoba menolong dua korban tersebut,” ujarnya Sajarod.
Tinggi tiang yang dipegang oleh jemaah pengajian sekitar 10 meter dari tanah.
Atas kejadian itu, Polres Magelang menyita sedikitnya empat barang bukti. Satu di antaranya adalah potongan tiang berbahan fiber sepanjang satu meter. Panjang semula tiang itu 10 meter. Di potongan tiang tersebut terdapat bekas terbakar.
Polisi juga menyita tiga bendera bertuliskan nama kelompok pendukung ulama tertentu. Tiang berikut benderanya adalah benda yang biasa dibawa-bawa kelompok tersebut saat mengikuti kegiatan pengajian di mana pun. Bendera tersebut memiliki ukuran berbeda, yaitu 2 x 1,5 meter, 3,5 x 2 meter, dan 6 x 5 meter.
Imas Mustaniroh (25), warga Desa Giriwarni, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, yang juga menghadiri pengajian, mengatakan, dirinya melihat seorang anggota jemaah pengajian yang berdiri sekitar dua meter dari tempatnya duduk, intens mengibaskan tiang berbendera yang dipegangnya.
Tak lama, setelah itu, dia melihat semacam kilatan dari kabel listrik dan merasa tersetrum sesaat.
Ketika itu, dia juga sempat melihat beberapa orang lainnya tersetrum dan pingsan.
”Saya juga melihat ada seorang jemaah pengajian yang tersetrum, tersungkur dengan mengeluarkan busa dan darah dari mulutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Wahyudi (48), salah seorang korban, mengatakan, dirinya duduk mengikuti pengajian dan tiba-tiba pingsan.
”Saat sadar, saya sudah berada dalam ambulans dalam perjalanan dibawa ke RSU Tidar,” ujarnya.
Ketika tersadar, dia baru menyadari dirinya mengalami luka-luka semacam luka lecet dan luka bakar ringan pada bagian kaki kanan dan kiri, pipi sebelah kanan, mulut bagian bawah dan pelipis sebelah kanan.