Boikot Pegiat Wisata Labuan Bajo akibat Kenaikan Tarif
Sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo, asosiasi pariwisata memboikot pelayanan wisata di Labuan Bajo.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·4 menit baca
LABUAN BAJO, KOMPAS — Polemik kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta yang mulai berlaku pada Senin (1/8/2022) berbuntut panjang. Sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menyatakan akan memboikot pelayanan wisata di destinasi superprioritas itu mulai Senin. Diperlukan jalan keluar agar masalah tersebut tidak berlarut-larut.
Sementara itu, pemerintah menilai kenaikan tarif masuk itu diperlukan untuk kepentingan konservasi komodo. Sebagaimana diberitakan, per 1 Agustus 2022 tarif masuk Taman Nasional Komodo akan dinaikkan menjadi Rp 3,75 juta. Tarif itu berlaku perorangan untuk jangka waktu setahun. Kenaikan tarif itu disebutkan sebagai hasil dari masukan berbagai ahli lingkungan dan konservasi.
Viktor (43), pemandu wisata, lewat sambungan telepon pada Minggu (31/7) pagi mengatakan, mulai Senin, kapal wisata yang biasa mengangkut turis dari Labuan Bajo ke sejumlah lokasi wisata di dalam Taman Nasional Komodo tidak beroperasi. Pemandu wisata dan operator menghentikan pelayanan. ”Semua kompak untuk boikot,” ujarnya.
Menurut dia, pemboikotan itu merupakan langkah terburuk yang terpaksa diambil mengingat aspirasi masyarakat lokal dan asosiasi pariwisata tidak didengar pemerintah. Pemerintah tetap pada rencana awal, yakni menaikkan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo dari sebelumnya sekitar Rp 200.000 menjadi Rp 3,75 juta.
Dalam pernyataan tertulis asosiasi pelaku wisata pada Sabtu (30/7) dikatakan, kenaikan tarif itu justru akan merugikan masyarakat lokal dan pelaku wisata yang selama ini bergantung pada sektor pariwisata. Pasalnya, kenaikan tarif membuat kunjungan turis ke daerah itu akan anjlok.
Perwakilan dari asosiasi, seperti pemandu wisata, hotel dan restoran, dan kapal wisata, telah menandatangani pernyataan akan memboikot pelayanan wisata di Labuan Bajo. Bagi anggota asosiasi ataupun perseorangan yang melanggar akan diberi sanksi tegas, seperti pembakaran fasilitas mereka. Pemboikotan itu akan berlangsung selama 1 bulan terhitung mulai 1 Agustus 2022.
Latif (35), warga Pulau Komodo, menambahkan, warga di Pulau Komodo juga akan melakukan aksi pemboikotan. Pasalnya, menurunnya kunjungan akan berdampak pada kehidupan mereka yang bergantung pada sektor pariwisata. Usaha aksesoris, pembuatan patung, penginapan, dagang makanan, dan pemandu wisata terancam guling tikar.
Menurut dia, masyarakat lokal akan mengajukan gugatan terkait penggunaan lahan masyarakat di Pulau Komodo yang selama ini digunakan pemerintah. Mereka merasa pemerintahan tidak mendengar aspirasi mereka. Di Pulau Komodo terdapat Desa Komodo dengan jumlah penduduk pada 2020 sebanyak 1.869 jiwa.
Untuk konservasi
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nusa Tenggara Timur (NTT) Zeth Sony Libing yang dihubungi pada Minggu mengatakan, pemerintah tetap pada rencana awal, yakni menerapkan tarif baru itu mulai Senin besok. Kenaikan tarif itu berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Selain itu, wisatawan yang hendak ke sana harus terlebih dahulu mendaftar lewat aplikasi Inisa yang diluncurkan pada Jumat (29/7) di Labuan Bajo.
Zeth menyayangkan sikap asosiasi dan masyarakat lokal yang akan melakukan pemboikotan itu. Hal itu justru akan berdampak buruk pada citra Labuan Bajo sebagai destinasi superprioritas. Ia mengingatkan, pemboikotan itu dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum yang diikuti konsekuensi hukum pula. ”Bukan langkah yang bagus. Bukan begitu caranya,” ucapnya.
Ia kembali menegaskan, kenaikan tarif itu semata-mata untuk tujuan konservasi terhadap komodo, reptil purba yang dilindungi. Pendapatan dari tarif itu akan digunakan untuk program kelestarian lingkungan serta penataan lokasi wisata. Uang hasil pengutan retribusi itu dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kenaikan tarif itu sudah diprotes masyarakat. Mereka berharap Presiden Joko Widodo membatalkan kenaikan itu. Namun, saat meresmikan lokasi wisata di Pulau Rinca pada 21 Juli 2022, Presiden menyetujui kenaikan itu. Presiden menyarankan agar wisatawan boleh memilih ke lokasi lain, selain Pulau Komodo dan Pulau Padar.
”Tapi kalau mau, Bapak saya pengin sekali Pak lihat yang di Pulau Komodo, silakan gapapa juga, tetapi ada tarifnya yang berbeda. Itu, loh, sebenarnya simple seperti itu jangan dibawa ke mana-mana karena pegiat-pegiat lingkungan, pegiat-pegiat konservasi, juga harus kita hargai mereka, masukan mereka,” tutur Presiden saat itu.
Berdasarkan data statistik Balai Taman Nasional Komodo, populasi komodo tahun 2021 terdiri dari, di Pulau Komodo sebanyak 1.728 ekor, Pulau Rinca sebanyak 1.385 ekor, Pulau Padar 19 ekor, Pulau Gili Motang 81 ekor, dan Pulau Nusa Kode 90 ekor. Total keseluruhan 3.303 ekor di dalam kawasan taman nasional.