logo Kompas.id
NusantaraPendaftaran Kekayaan...
Iklan

Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Dukung Perekonomian Warga

Sertifikat kekayaan intelektual dapat menambah nilai ekonomi atas temuan atau inovasi. Oleh karena itu, setiap orang diharapkan segera mendaftarkan temuan atau karyanya.

Oleh
REGINA RUKMORINI
· 3 menit baca
Pemilik usaha Indah Putri Batik, Solo Novita Pujiastuti (kiri), menunjukkan batik tulis bermotif wayang saat mengikuti pameran pada acara peringatan Hari Batik Nasional 2019 “Membatik untuk Negeri” di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2019).
ERWIN EDHI PRASETYA

Pemilik usaha Indah Putri Batik, Solo Novita Pujiastuti (kiri), menunjukkan batik tulis bermotif wayang saat mengikuti pameran pada acara peringatan Hari Batik Nasional 2019 “Membatik untuk Negeri” di Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, Rabu (2/10/2019).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Masyarakat diminta untuk tidak ragu dan segera mendaftarkan segala inovasi, temuan, dan hasil kreativitasnya untuk mendapatkan sertifikat kekayaan hak intelektual. Tidak sekadar sebagai upaya untuk mendapatkan legalitas, pendaftaran hak kekayaan inteletual ini juga bermanfaat menambah nilai ekonomi dari inovasi tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, pendaftaran atau sertifikat kekayaan intelektual akan membuat temuan terutama inovasi program lebih mudah untuk merambah pasar global.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000