Transparansi Donasi Dapur Umum Buruh Gendong Yogyakarta Dipertanyakan
Transparansi donasi Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan Yogyakarta dipertanyakan sejumlah pihak. Kegiatan yang awalnya didukung para aktivis itu telah dihentikan karena pengelolaan donasinya dinilai tak transparan.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi donasi yang terkumpul untuk membiayai kegiatan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan Yogyakarta. Kegiatan untuk membantu para buruh gendong yang terdampak pandemi Covid-19 itu awalnya didukung sejumlah aktivis di Yogyakarta. Namun, kegiatan itu lalu dihentikan karena pengelolaan donasi yang dinilai kurang transparan.
Persoalan transparansi donasi itu kemudian berujung pada sengketa informasi publik di Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sengketa informasi itu diajukan oleh salah seorang aktivis di Yogyakarta, Elanto Wijoyono, mewakili para donatur dan sukarelawan Dapur Umum Buruh Gendong Perempuan (DU-BGP) serta pegiat gerakan sosial di Yogyakarta.
Setelah ada pengajuan sengketa informasi itu, KID DIY kemudian menggelar sidang ajudikasi terkait dengan perkara tersebut. Sidang perdana digelar pada Rabu (20/7/2022) dengan agenda pemeriksaan awal.
Ditemui seusai sidang, Elanto menceritakan, kegiatan DU-BGP Yogyakarta digelar sejak Oktober 2020 untuk membantu penyediaan sarapan dan makan siang kepada para buruh gendong perempuan di DIY. Para buruh gendong itu dinilai sebagai kelompok yang sangat terdampak pandemi Covid-19 sehingga membutuhkan bantuan.
Sasaran kegiatan itu adalah buruh gendong perempuan di empat pasar di DIY, yakni Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan, Pasar Kranggan, dan Pasar Gamping. Hingga Desember 2021, DU-BGP telah mendistribusikan sekitar 50.000 paket makanan kepada para buruh gendong di empat pasar itu. Adapun jumlah donasi yang terkumpul sampai Desember 2021 diperkirakan Rp 800 juta.
Elanto menyatakan, kegiatan DU-BGP digagas oleh Muhammad Berkah Gamulya. Berkah menjabat sebagai ketua di sebuah lembaga bernama Perkumpulan Simponi. ”Saya terlibat dengan kegiatan itu sejak Oktober 2020, tetapi ide dapur umum sudah ada lebih dulu dari Berkah Gamulya,” ujarnya.
Menurut Elanto, awalnya dia bergabung sebagai sukarelawan di DU-BGP. Beberapa waktu kemudian, Elanto ditunjuk menjadi salah satu co-coordinator dalam kegiatan tersebut. Namun, Elanto menyebutkan, meski ada co-coordinator yang terdiri beberapa orang, pengambilan keputusan DU-BGP terpusat di Berkah Gamulya.
”Walaupun ada co-coordinator, kewenangan dan pengambilan keputusan selalu terpusat di dia. Pencatatan laporan keuangan dan administrasi juga tidak dibagikan kepada co-coordinator. Hal ini juga dirasakan oleh teman-teman sukarelawan yang terlibat dalam operasional dapur umum selama beberapa bulan,” ujar Elanto.
Pada Februari 2022, para sukarelawan DU-BGP dan pegiat gerakan sosial di Yogyakarta kemudian mengadakan forum evaluasi dan penyampaian laporan pertanggungjawaban DU-BGP. Namun, menurut Elanto, Berkah Gamulya justru tidak hadir dalam acara tersebut.
Permohonan informasi
Pada 9 April 2022, Elanto juga mengirimkan permohonan informasi publik kepada Perkumpulan Simponi sebagai lembaga yang digunakan dalam penggalangan donasi DU-BGP. Hal ini karena rekening bank atas nama Perkumpulan Simponi memang digunakan dalam proses pengumpulan donasi DU-BGP.
Dalam permohonan informasi itu, Elanto meminta akses terhadap laporan keuangan dari donasi yang dihimpun melalui rekening bank atas nama Perkumpulan Simponi. Selain itu, Elanto juga meminta akses terhadap dokumen penerimaan donasi dan perjanjian kerja sama dengan pihak lain selama penyelenggaraan DU-BGP.
Akan tetapi, surat permohonan itu tidak ditanggapi. Oleh karena itu, Elanto kemudian mengirim surat pernyataan keberatan kepada tiga pengawas Perkumpulan Simponi pada 25 Mei 2022.
Namun, surat tersebut lagi-lagi tidak mendapat jawaban sehingga kasus ini pun kemudian diajukan sebagai sengketa informasi di KID DIY. Dalam sengketa informasi itu, Perkumpulan Simponi menjadi pihak termohon.
”Proses untuk menuntaskan pertanggungjawaban tentu saja harus diteruskan melalui banyak kanal. Permohonan informasi publik hingga ke sidang sengketa informasi publik ini hanya salah satu cara yang sedang kami tempuh,” ujar Elanto.
Elanto menyatakan, kegiatan kemanusiaan, seperti DU-BGP, seharusnya tidak mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, penggalangan donasi harus diikuti dengan laporan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel.
”Kita berharap, ke depan, gerakan masyarakat sipil bisa lebih punya perhatian pada isu-isu akuntablitas dan transparansi sehingga ketika melakukan gerakan-gerakan humanitarian, termasuk seperti dapur umum, tidak memberikan ruang sedikit pun pada potensi-potensi penyelewengan dana atau mungkin penyalahgunaan aset,” ucap Elanto.
Selain itu, Elanto menyatakan, masyarakat juga bisa menuntut transparansi dari penyelenggara penggalangan donasi. ”Idealnya harus ada peran aktif tidak hanya pada saat mendonasikan energi atau mendonasikan uangnya, tetapi juga peran aktif untuk mengawal proses tersebut,” katanya.
Kuasa hukum Muhammad Berkah Gamulya, Benedictus Panca, mengatakan, kliennya sedang menyiapkan laporan pertanggungjawaban DU-BGP yang diminta oleh sejumlah pihak. Dia menyebut tidak ada niat buruk dari Berkah dalam pengelolaan donasi DU-BGP.
Idealnya harus ada peran aktif tidak hanya pada saat mendonasikan energi atau mendonasikan uangnya, tetapi juga peran aktif untuk mengawal proses tersebut.
Panca menambahkan, kegiatan DU-BGP diinisiasi oleh Berkah sebagai pribadi, bukan oleh lembaga Perkumpulan Simponi. Oleh karena itu, permohonan informasi publik terkait dengan DU-BGP dinilai tidak tepat jika diajukan kepada Perkumpulan Simponi.
”Gerakan dapur umum ini merupakan sebuah gerakan informal yang dicetuskan oleh Saudara Muhammad Berkah Gamulya. Memang, beliau sebagai Ketua Perkumpulan Simponi, tetapi sebenarnya gerakan dapur umum ini bukan gerakan dari Perkumpulan Simponi,” kata Panca.
Meski begitu, Panca mengakui, rekening bank atas nama Perkumpulan Simponi memang digunakan untuk penggalangan donasi DU-BGP. Di sisi lain, dia menyebutkan, Perkumpulan Simponi berkedudukan di Jakarta Selatan, bukan di wilayah DIY.