logo Kompas.id
NusantaraDua Pekerja Ditangkap karena...
Iklan

Dua Pekerja Ditangkap karena Narkoba, Freeport Gencarkan Pemeriksaan

Pihak kepolisian menangkap dua pekerja tambang PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura karena penyalahgunaan narkotika. PT Freeport mendukung upaya pihak kepolisian dan melakukan pemeriksaan narkotika secara rutin.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Barang bukti dari penangkapan dua pekerja akibat penyalahgunaan narkotika di area PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 28 Juni 2022.
POLRES MIMIKA

Barang bukti dari penangkapan dua pekerja akibat penyalahgunaan narkotika di area PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 28 Juni 2022.

JAYAPURA, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap dua orang di area hunian pekerja PT Freeport Indonesia di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 28 Juni 2022. Pihak Manajemen PT Freeport Indonesia mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap pekerja yang terlibat penyalahgunaan segala jenis obat terlarang di area perusahaan. Perusahaan juga akan menggencarkan pemeriksaan secara acak untuk mencegah kejadian terulang.

Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama, dalam siaran pers yang diterima Kompas pada Sabtu (2/7/2022), membenarkan peristiwa tersebut. Patroli rutin petugas keamanan perusahaan pada Selasa (28/6/2022) mengamankan karyawan kontraktor yang memiliki perlengkapan penggunaan narkoba.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000