Sopir Angkot Berharap Subsidi Bahan Bakar Jadi Tepat Sasaran
Di Kota Bandung, pendaftaran kendaraan yang bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi telah dimulai sejak 1 Juli 2022. Pendataan ini diharapkan bisa membuat akses bahan bakar bersubsidi tepat sasaran.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Pendaftaran sasaran untuk pengguna bahan bakar bersubsidi di Kota Bandung, Jawa Barat, telah dimulai sejak Jumat (1/7/2022). Warga berharap pengaturan ini dapat membuat penjualan bahan bakar bersubsidi tepat sasaran sehingga tak ada lagi kesulitan mendapatkan kebutuhan penting ini.
Reno (39), pengemudi angkutan kota (angkot) jurusan Caringin-Sadang Serang, Bandung, menunggu pengusaha angkotnya untuk mendaftarkan kendaraannya. Dia berharap adanya pendaftaran ini membuat pengemudi angkot bisa dipastikan mendapatkan bahan bakar subsidi berjenis pertalite tersebut.
”Hari ini untung saja saya dapat beli 10 liter. Ini sudah pompa bensin kedua yang saya datangi, tadi pertalitenya habis. Kalau tidak ada, saya pasrah harus beli pertamax,” ujarnya saat ditemui di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Dago.
Bagi Reno, mendapatkan pertalite seharga Rp 7.650 per liter adalah hal yang melegakan. Artinya, dia bisa mengoperasikan angkotnya lebih dari tiga rit (pergi-pulang satu trayek). Namun, jika hanya mengandalkan pertamax yang harganya mencapai Rp 12.500 per liter, dia hanya bisa mendapatkan kurang dari dua rit.
”Kalau pakai pertamax, saya hanya sanggup Rp 70.000 per hari. Kalau begitu, hanya bisa 1,5 rit. Uang yang didapat jadi semakin sedikit. Karena itu, kalau nanti pertalite sudah pasti (dapat), kami akan sangat bersyukur,” ujarnya.
Sales Area Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Retail Bandung Fachrizal Imaduddin menjelaskan, setiap angkutan umum dipersilakan melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bahan bakar bersubsidi. Jika ada pengemudi yang tidak menggunakan ponsel pintar untuk mengakses aplikasi, mereka bisa mendaftar di 13 titik di Kota Bandung.
”Untuk kendaraan pelat kuning (angkutan umum), silakan mendaftar sehingga bisa verifikasi. Organda (Organisasi Angkutan Darat) sedang mengoordinasikan. Ada 10 titik SPBU dan tiga kantor kami yang bisa membantu. Yang penting, angkutan umum mendapatkan kode QR sehingga bisa mengakses bahan bakar bersubsidi,” ujarnya.
Meskipun warga diminta untuk mendaftar, Fachrizal menekankan aturan pembatasan bahan bakar bersubsidi ini belum berlaku. Masyarakat masih bisa mendapatkan bahan bakar bersubsidi, baik pertalite maupun solar.
”Jadi, program 1 Juli ini untuk melakukan pendaftaran dan tidak ada mekanisme pembatasan. Silakan warga tetap tenang melakukan pembelian BBM (bahan bakar minyak) di SPBU dengan normal seperti biasa,” ujarnya.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan menjabarkan, selain Kota Bandung, daerah lain yang telah membuka pendaftaran untuk akses bahan bakar bersubsidi juga dilakukan di Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kabupaten Ciamis.
Sementara itu, untuk pendaftaran di kota lainnya masih terus dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Dia juga menekankan penerapan akses subsidi untuk kendaraan terdaftar tersebut masih belum dilakukan sehingga transaksi pembelian bahan bakar masih seperti biasa.
”Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan daerah lainnya. Namun, target pendaftaran yang mencakup semua daerah masih dalam pembahasan. Untuk penerapan pembayaran metode subsidi ini juga masih belum ditentukan,” ujarnya.