Empat Situs Dikembangkan sebagai Destinasi Tanpa Kontak Langsung Pengunjung
Balai Konservasi Borobudur berencana mengembangkan empat situs sebagai destinasi wisata baru. Situs ini nantinya akan dibangun sebagai destinasi tanpa kontak langsung dengan pengunjung.
Situs Dipan di Desa Tuksongo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Kamis (30/6/2022).
MAGELANG, KOMPAS
—
Empat situs di sekitar kawasan Borobudur, Kabupaten Magelang, saat ini disiapkan menjadi alternatif destinasi baru pendamping Candi Borobudur. Situs ini nantinya akan dibangun sebagai wisata situs purbakala yang hanya bisa dilihat, dan tidak bisa disentuh langsung oleh wisatawan.
”Berangkat dari apa yang sudah terjadi di Candi Borobudur, kami berupaya menjaga kelestarian situs dengan menjauhkannya dari sentuhan atau kontak langsung dari pengunjung,” ujar Koordinator Perlindungan Balai Konservasi Borobudur (BKB) M Taufik, Kamis (30/6/2022).
Hal ini sekaligus dimaksudkan sebagai bentuk edukasi, membiasakan pengunjung untuk berwisata mengunjungi situs purbakala tanpa harus menyentuh atau berjarak terlalu dekat dengan obyek.
Seperti sempat diberitakan sebelumnya, kontak langsung yang terjadi antara wisatawan dan Candi Borobudur berdampak buruk pada kondisi batu candi. Gesekan alas kaki, misalnya, mempercepat keausan batuan. Pengunjung juga sering melakukan vandalisme di bangunan candi.
Lokasi dari empat temuan situs ini nantinya akan direvitalisasi dan dirancang agar wisatawan nantinya cukup melihat situs dari atas.
Kami berupaya agar remah manis dari wisata ini juga bisa tersebar lebih merata ke masyarakat yang ada di sekitar Candi Borobudur.
Empat situs tersebut masing-masing adalah situs Samberan di Desa Ringianom di Kecamatan Tempuran, situs Brongsongan di Desa Wringinputih di Kecamatan Borobudur, situs Dipan di Desa Tuksongo di Kecamatan Borobudur, dan situs Plandi di Desa Pasuruhan di Kecamatan Mertoyudan.
Baca Juga: Wisata Baru di Borobudur
Tiga situs, yaitu Situs Dipan, Brongsongan, dan Plandi, hanya berupa bagian dari struktur fondasi yang tidak utuh. Namun, khusus situs Samberan, temuan lebih lengkap dengan semua sudut struktur fondasi telah ditemukan, berikut bagian pintu masuknya.
Temuan menarik
Empat situs ini dibangun pada masa yang sama dengan pembangunan Candi Borobudur, sekitar abad ke-8 dan abad ke-9. Temuan yang menarik, menurut Taufik, dari empat situs Hindu tersebut, tiga situs di antaranya, yaitu Situs Plandi, Samberan, dan Brongsongan, adalah situs peninggalan agama Hindu.
”Adanya temuan tiga situs Hindu di kompleks besar candi Buddha membuktikan bahwa toleransi, kerukunan antarumat beragama, saat itu sudah terbangun dengan sangat baik,” ujarnya.
Hal itu akan menjadi penguat narasi yang akan disampaikan kepada siapa pun yang nantinya akan melakukan wisata edukasi di situs-situs tersebut.
Empat situs tersebut sudah ditemukan sejak lama. Situs Brongsongan, misalnya, sudah ditemukan sejak tahun 1970-an. Tahun ini, BKB berencana melakukan pembebasan lahan dan setelah itu segera bergerak melakukan revitalisasi, termasuk membangun sarana dan prasarana, fasilitas pendukung untuk kunjungan wisatawan.
Total lahan yang harus dibebaskan untuk revitalisasi situs di empat desa di tiga kecamatan tersebut mencapai sekitar 1,8 hektar. Proses pembebasan lahan saat ini belum dilakukan karena masih menunggu izin penggunaan lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pengembangan empat situs ini, menurut Taufik, sengaja dilakukan demi memecah keramaian wisatawan yang selama ini hanya terpusat di Candi Borobudur.
”Kami berupaya agar remah manis dari wisata ini juga bisa tersebar lebih merata ke masyarakat yang ada di sekitar Candi Borobudur,” ujarnya.
Sekretaris Desa Tuksongo M Azhari mengatakan, saat ini warga sudah senang dan antusias menyikapi rencana pengembangan situs Dipan.
”Sekalipun nilai ganti rugi yang akan diberikan belum diinformasikan, warga saat ini sudah sangat antusias dan buru-buru mengurus legalitas kepemilikan tanahnya,” ujarnya.
Baca Juga: Mari Berhenti Menumpukan Beban pada Candi Borobudur
Hal ini terjadi karena sebagian warga hanya memiliki bukti kepemilikan berupa Letter C. Sebagian tanah juga masih dimiliki kakek atau nenek yang sudah meninggal sehingga proses mengurus sertifikat membutuhkan tanda tangan dari semua anak sebagai ahli waris.
Di situs Dipan, luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 4.745 meter persegi. Tanah tersebut dimiliki oleh empat warga.
Azhari mengatakan, Pemerintah Desa Tuksongo sangat bersemangat menanggapi rencana pengembangan situs Dipan. Ke depan, situs ini diharapkan juga dapat dikelola, terintegrasi dengan empat destinasi wisata lainnya, menjadi satu paket wisata di Desa Tuksongo.
Dia pun juga berharap di lokasi situs nantinya juga tersedia area yang bisa dimanfaatkan warga, pelaku UMKM sekitar, berdagang menjual produknya untuk wisatawan.
”Wisata situs diharapkan bisa menjadi salah satu sentra ekonomi yang membantu mengentaskan pengangguran di desa,” ujarnya.